Soal Penerapan ERP, Pemprov DKI Tunggu Evaluasi Aturan Ganjil Genap

Senin, 17 Desember 2018 - 09:16 WIB
Soal Penerapan ERP,...
Soal Penerapan ERP, Pemprov DKI Tunggu Evaluasi Aturan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap aturan ganjil genap yang bakal selesai pada akhir tahun ini. Jika hasil kajian ganjil genap sudah ada, pihaknya baru akan melakukan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.

"Kita lagi melaksanakan evaluasi (ganjil genap). Kita kan bicara ganjil genap ini berakhir di 31 Desember, kemarin juga ada FGD dengan kantor BI perwakilan DKI," ujar Sigit kepada wartawan, Senin (17/12/2018).

Meskipun saat ini pihaknya telah mengantongi data, namun menurut Sigit data tersebut belum cukup lengkap. "Jadi sekarang, kita pada posisi, kita sudah punya data evaluasinya tetapi kita ingin evaluasinya akan lebih luas," ujarnya.

Sigit menjelaskan, hal utama yang ingin dilakukan Pemprov DKI adalah, pertama ingin melihat bagaimana perubahan perilaku masyarakat menggunakan angkutan umum. (Baca: MTI Sarankan Penerapan ERP untuk Seluruh Kendaraan Bermotor )

Sigit menambahkan, kajian mengenai ganjil genap juga akan dibahas dari sudut pandang lain. Sisi ekonomi juga akan dijadikan rujukan apakah kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap tetap dilanjutkan atau tidak.

"Terus kemudian juga, kita bicara apakah ini bisa menjadi satu dorongan untuk giat ekonomi yang lain. Ini juga kita lihat," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1461 seconds (0.1#10.140)