Jelang Akhir Penghapusan Pajak, Samsat Jakbar Diserbu Warga

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:11 WIB
Jelang Akhir Penghapusan Pajak, Samsat Jakbar Diserbu Warga
Jelang Akhir Penghapusan Pajak, Samsat Jakbar Diserbu Warga
A A A
JAKARTA - Menjelang hari terakhir penghapusan pajak 15 Desember 2018. Kantor bersama Samsat Jakarta Barat mulai diserbu penunggak pajak.

Kondisi ini membuat pelayanan ekstra dilakukan, selain menambah jam operasional, pihak Samsat juga kemudian menambah dua ruangan sebagai ruang tunggu.

"Ini jauh lebih banyak dibandingkan hari biasa," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakbar, Eling Hartono, Rabu (12/12/2018) sore.

Sebelumnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sistem jemput bola dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari Door to Door, penindakan di jalan, hingga mengunjungi sejumlah tempat perbelanjaan.

Dalam berbagai langkah itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengajak masyarakat untuk tertib bayar pajak selama penghapusan 15 November hingga 15 Desember 2018.

Eling mengakui, setelah pihaknya gencar melakukan itu, penunggak pajak mulai membludak. Bahkan dalam sepekan terakhir pembayar pajak mencapai 1.000 kendaraan bermotor. "Padahal kalau hari biasa hanya 250," ucap Eling.

Eling mengakui, dengan membludaknya masyarakat membuat pihaknya terpaksa menambah jam operasional. Bila di hari biasa waktu operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB, maka sepekan terakhir kantornya baru menutup pelayan hingga pukul 18.00 WIB.

Termasuk mengenai jumlah penunggu, Eling terpaksa menjadikan ruang rapat dan ruang aula untuk dijadikan ruang tunggu. Bahkan sesekali Eling harus turun langsung memonitoring dan memberikan kenyamanan terhadap pembayar pajak.

"Saya kasih makan kecil dan minuman. Saya anterkan sendiri kepada masyarakat," kata Eling.

Sementara itu, Titi (37), salah seorang wajib pajak mengakui pihaknya memanfaatkan waktu penghapusan pajak untuk membayar pajak kendaraan. Dengan demikian pembayaran akan lebih murah.

"Ini saja cuma Rp300.000. Kalau enggak penghapusan bisa sampai Rp500.000," kata Titi.

Meskipun rumahnya hanya berjarak 200 meter dari kantor pajak. Namun Titi mengakui kondisi Samsat Jakarta Barat cukup padat, ia baru selesai setelah dua jam mengantre.

"Habis kalau enggak hari ini. Besok pasti penuh, kalau lusa, enggak ada potongan," tutup Titi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9957 seconds (0.1#10.140)