Target Pajak Baru Tercapai 88,9 Persen, DKI Lakukan Jemput Bola

Selasa, 11 Desember 2018 - 00:22 WIB
Target Pajak Baru Tercapai...
Target Pajak Baru Tercapai 88,9 Persen, DKI Lakukan Jemput Bola
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak bisa mencapai 38,12 triliun pada tahun ini. Namun hingga pertengahan Desember 2018 baru tercapai 88,9 persen hingga DKI melakukan sistem jemput bola.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, upaya jemput bola dilakukan pihaknya untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak ke wajib pajak.

Berbagai langkah sudah dilakukan pihaknya, mulai dari pelayanan gerai pajak di pusat perbelanjaan, di mall pelayanan publik, layanan Samsat keliling di lima wilayah kota serta layanan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di kecamatan.

“Kami akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah khususnya dalam pendaftaran dan pembayaran pajak daerah,” terang Faisal ketika dihubungi, Senin (10/12/2018).

Termasuk dengan bekerja sama dengan sejumlah minimarket, kantor pos, dan perbankan untuk membuka kanal kanal pembayaran pajak. Pihaknya melalui sistem pintar mengingat agar pembayaran pajak dilakukan sebelum jatuh tempo.

Diharapkan dengan pelayanan pembayaran pajak jemput bola kepada masyarakat dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Faisal sendiri mengatakan di tahun 2018, pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp38,12 triliun. Sementara untuk akhir November 2018 lalu, tercatat baru 88,9 persen yang berhasil didapat, atau Rp33,9 triliun.

Sementara untuk tahun 2019 mendatang. DKI menargetkan pendapatan daerah mencapai 74,77 persen. Pendapatan itu direncanakan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp51,12 triliun, dana perimbangan sebesar Rp21,30 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah Rp5,47 triliun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8758 seconds (0.1#10.140)