Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Anies Dapat Penghargaan

Senin, 10 Desember 2018 - 22:03 WIB
Gunakan Bahasa Indonesia...
Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Anies Dapat Penghargaan
A A A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Reksa Bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI atas prestasi Pemprov DKI Jakarta dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik wilayah Ibu Kota.

Penghargaan tersebut diterima oleh Anies dalam kegiatan lokakarya hasil kajian dan evaluasi kegiatan kebahasaan dan kesastraan di Gedung Samudera, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan penghargaan Reksa Bahasa. Kami di Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen untuk ikut mengembangkan bahasa Indonesia," urai Anies usai menerima penghargaan, Senin (10/12/2018).

Karena itu, lanjut Anies, Jakarta harus menjadi tempat di mana Bahasa Indonesia memberikan penjelasan yang lengkap atas seluruh fasilitas yang ada di sini. "Komitmen kami adalah mengadopsi bahasa yang ada di nusantara untuk bisa menjadi istilah yang nantinya diakui oleh Badan Bahasa sebagai bahasa Indonesia," terangnya.

Dalam sambutannya, Anies menekankan penggunaan bahasa Indonesia dengan mengadopsi bahasa daerah dari seluruh wilayah nusantara dibandingkan sekadar menerjemahkan istilah bahasa asing.

Anies mencontohkan penggunaan istilah Lingko dalam kebijakan sistem transportasi terintegrasi yang terinspirasi dari sistem persawahan berbentuk jejaring laba-laba di Nusa Tenggara Timur.

Anies juga mengapresiasi kerja keras jajaran PT MRT Jakarta yang menggunakan istilah Moda Raya Terpadu daripada singkatan aslinya yang menggunakan bahasa Inggris yaitu Mass Rapid Transit.

Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang juga telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah Semanggi Interchange yang beralih nama menjadi Simpang Susun Semanggi.

Melalui penghargaan ini, Gubernur Anies pun berharap di masa akan datang, semua istilah yang digunakan secara teknis adalah kata serapan daerah yang nantinya diakui oleh badan/lembaga bahasa.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)