Banyak Tercecer, Pemda Diminta Ikut Awasi Peredaran E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Temuan sejumlah kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang tercecer di jalan kembali terjadi. Belum lama ini, sejumlah E-KTP itu tercecer di area persawahan di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Simpang Salabenda, Desa Parangsalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018. Kemudian, di daerah Cikande, Kabupaten Serang pada September 2018.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta mengawasi peredaran E-KTP. "Saya kita memang kita minta kepada pemerintah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ke bawahnya," ujar Ketua Komisi III DPR Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dia mengakui bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sudah mengontrol peredaran E-KTP tersebut. "Tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten atau kota apalagi ke bawah ya," kata Politikus Partai Golkar ini. (Baca: Penemuan E-KTP Dalam Karung Bikin Heboh Warga Duren Sawit )
Dia pun mengakui bahwa persoalan itu di luar kendali Kemendagri karena adanya otonomi daerah. "Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan Kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran E-KTP. Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjual belikan," katanya.
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Simpang Salabenda, Desa Parangsalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018. Kemudian, di daerah Cikande, Kabupaten Serang pada September 2018.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta mengawasi peredaran E-KTP. "Saya kita memang kita minta kepada pemerintah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ke bawahnya," ujar Ketua Komisi III DPR Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dia mengakui bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sudah mengontrol peredaran E-KTP tersebut. "Tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten atau kota apalagi ke bawah ya," kata Politikus Partai Golkar ini. (Baca: Penemuan E-KTP Dalam Karung Bikin Heboh Warga Duren Sawit )
Dia pun mengakui bahwa persoalan itu di luar kendali Kemendagri karena adanya otonomi daerah. "Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan Kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran E-KTP. Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjual belikan," katanya.
(ysw)