Tahanan yang Kabur dari Lapas Cipinang Terdakwa Kasus Narkoba

Minggu, 09 Desember 2018 - 16:02 WIB
Tahanan yang Kabur dari...
Tahanan yang Kabur dari Lapas Cipinang Terdakwa Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ternyata masih menjalani persidangan kasus narkoba. Muhammad Said ternyata terancam hukuman seumur hidup dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan menjelaskan seorang narapidana yang kabur dari dalam lapas bernama Muhamad Said. "Dia perkara narkoba," kata Oga G Darmawan saat dihubungi, Minggu (9/12/2018).

Oga menambahkan, napi tersebut masih menjalani persidangan. Bahkan, pihak pengadilan belum memvonisnya.

Namun, beredar kabar dia dituntut seumur hidup atas perkara yang menimpanya. Oga belum bisa merinci soal vonis yang diberikan ke Muhamad karena masih dalam tahap di pengadilan itu. "Masih sidang, belum inkrah," tutup Oga.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan di Lapas Kelas I Cipinang melarikan diri pada Sabtu 8 Desember 2018 kemarin. Diduga pelarian tahanan narkoba itu dibantu oleh salah satu oknum sipir penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8330 seconds (0.1#10.140)