Depok Kota Urban Modern

Selasa, 04 Desember 2018 - 10:31 WIB
Depok Kota Urban Modern
Depok Kota Urban Modern
A A A
DEPOK - Sebagai salah satu kota berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Kota Depok menjadi kota tujuan penduduk yang datang dari luar daerah.

Dengan segala karakteristik yang dimiliki, Depok menjadi daya tarik pendatang untuk mengadu nasib.Hal itu menyebabkan derasnya arus urbanisasi di Depok yang menjadi salah satu kota penyanggah Jakarta. Tak dimungkiri, tingkat pertumbuhan penduduk Depok pun tinggi jika dilihat dari kontribusi urbanisasi. Dampaknya permukiman pun mewabah dan Depok menjadi semakin padat.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Sipil Kota Depok Henry Mahawan mengatakan, tercatat tahun ini pertumbuhan penduduk di Kota Depok bertambah. Pada Januari hingga September meningkat sebanyak 29.551 jiwa atau 2%.

“Ini didominasi para pendatang baru yang dari luar Depok, sisanya kelahiran,” katanya. Henry menambahkan, Disdukcapil melakukan Operasi Yustisi 12 kali per tahun. Ini untuk mengendalikan jumlah penduduknya yang terus meningkat.

Diakui dia bahwa pihaknya tidak bisa melarang siapa pun mau datang dan tinggal di sini. “Apalagi setelah Lebaran, itu biasanya banyak yang datang ke Depok. Tapi, regulasi bagi yang datang perlu dibuat,” katanya.

Henry mengatakan, pemetaan jumlah penduduk sangatlah penting agar seluruh kebutuhan dan aktivitas warganya bisa dipenuhi. Apalagi penduduk yang datang juga bakal menambah jumlah sampah dan permasalahan sosial jika tidak mempunyai keterampilan.

“Biasanya yang baru datang di Depok itu untuk mencari kerja. Banyak juga yang sudah bekerja di sini dan akhirnya menetap di Depok,” ungkapnya. Henry mengimbau agar pendatang melengkapi diri dengan keterampilan sehingga ketika datang ke Depok sudah memiliki tujuan dan tahu apa yang akan dikerjakan.

“Cuma kalau penduduk yang datang dari luar Depok masih menganggurkan bisa jadi memicu hal-hal yang dilakukannya, jadi tindakan pidana,” katanya. Kepala Disdukcapil Kota Depok Misbahul Munir menambahkan, pihaknya sangat mendukung mewujudkan tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Pihaknya mengaku memerlukan peranan RT/RW untuk memantau warganya dalam hal urusan adminduk. “Saya ingin menekankan kembali bahwa peran RT/RW itu tetap diperlukan, terutama bagi penduduk yang baru pertama kali mengurus kartu keluarga (KK).

Juga RT/RW mempunyai kewajiban melakukan pelaporan ke Dinas Dukcapil bila ada warganya yang meninggal dunia,” katanya. Selain itu, kata dia, peran ketua RT/RW juga diperlukan sebagai perekat hubungan sosial antarwarga.

Penduduk yang pindah domisili tetap perlu melapor kepada RT/RW setempat untuk berpamitan. Melapor saat datang di tempat tujuan sekaligus mengenalkan diri kepada ketua RT dan RW sebagai warga baru di lingkungannya.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral serta menghargai adat istiadat setempat,” ujarnya. Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 96/2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Perpres ini memiliki semangat untuk meningkatkan kualitas layanan adminduk. Berbagai syarat dan prosedur yang berbelit di antaranya pengantar RT/RW untuk pindah domisili dipangkas agar memudahkan pengurusan dokumen kependudukan.

Meski demikian, ketua RT/RW akan mendapatkan pemberitahuan terkait adanya warga yang pindah atau warga baru. Setiap pergerakan dan perpindahan penduduk bisa dengan mudah sudah terlacak secara sistem, baik di Disdukcapil, kecamatan, hingga di tingkat desa atau kelurahan.

Menurut dia, untuk kepastian peran RT dan RW masih dibutuhkan akan dituangkan dalam peraturan Wali Kota Depok ke depanya. “Artinya peran RT dan RW masih tetap bisa dibutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui bahwa masyarakat Depok sangat mengerti teknologi dan mampu memanfaatkannya. Untuk itu, dia berharap masyarakatnya tidak hanya berkutat di dalam ruangan, tapi juga bersosialisasi dan lebih sering berada di luar ruangan.

“Warga Depok pintar-pintar, tapi harus manusiawi, harus bikin betah, jangan sampai orang Depok nyamannya indoor, harus bisa menghidupkan budaya outdoor. Budaya outdoor itu peradabannya toleran, lebih rileks karena lebih menghargai keindahan alam,” tuturnya.

Selain itu, Kota Depok juga sudah bisa lebih memanfaatkan teknologi informatika untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Soal teknologi informatika ini, kata Emil, seluruh daerah di Jawa Barat harus menerapkannya.

“Saya membuat aplikasi agar pelaporan bisa cepat sampai, kalau tidak ada teknologi ini bagaimana saya bisa tahu masalahmasalah yang terjadi di daerah-daerah, jadi setiap ada masalah dapat ditangani dengan cepat,” katanya. (R Ratna Purnama)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3029 seconds (0.1#10.140)