DKI Dukung CCTV ETLE Dalam Bentuk Dana Hibah
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendukung pelaksanaan Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) yang dilakukan pihak kepolisian. Sebanyak 55 kamera Circuit Closed Television (CCTV) akan diberikan sesuai permintaan polisi.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, Pemprov DKI siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian perihal penerapan ETLE di Jakarta. Menurut dia, penerapan ETLE sangat positif dan harus didukung sesuai apa yang dibutuhkan pihak kepolisian.
"Kami masih tunggu proposal dari kepolisian untuk 55 CCTV ETLE. Kan bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah," kata Sigit saat dihubungi Minggu 2 desember 2018.
Sigit menjelaskan, sedari awal pemasangan kamera CCTV ETLE itu sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya. Sehingga, Pemprov DKI hanya memberikan bantuan dana yang besaranya tergantung dari proposal pihak kepolisian. Termasuk roadmap penempatan.
Berdasarkan diskusi terakhir, lanjut Sigit, selain memberikan bantuan 55 CCTV dalam bentuk dana hibah, Pemprov DKI juga harus meningkatkan layanan angkutan umum dalam koridor penerapan ETLE dan sekitarnya.
"Sistem kamera CCTV itu kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita supply berupa tiang, supplynya rambu, marka. Kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan ETLE," pungkasnya.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, Pemprov DKI siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian perihal penerapan ETLE di Jakarta. Menurut dia, penerapan ETLE sangat positif dan harus didukung sesuai apa yang dibutuhkan pihak kepolisian.
"Kami masih tunggu proposal dari kepolisian untuk 55 CCTV ETLE. Kan bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah," kata Sigit saat dihubungi Minggu 2 desember 2018.
Sigit menjelaskan, sedari awal pemasangan kamera CCTV ETLE itu sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian dalam hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya. Sehingga, Pemprov DKI hanya memberikan bantuan dana yang besaranya tergantung dari proposal pihak kepolisian. Termasuk roadmap penempatan.
Berdasarkan diskusi terakhir, lanjut Sigit, selain memberikan bantuan 55 CCTV dalam bentuk dana hibah, Pemprov DKI juga harus meningkatkan layanan angkutan umum dalam koridor penerapan ETLE dan sekitarnya.
"Sistem kamera CCTV itu kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita supply berupa tiang, supplynya rambu, marka. Kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan ETLE," pungkasnya.
(wib)