Jelang Tutup Tahun, Serapan Anggaran Dinas PUPR Depok Baru 27 Persen
A
A
A
DEPOK - Serapan APBD Kota Depok 2018 hingga November sudah di atas 50 persen. Untuk belanja langsung sudah terserap hingga 54,3 persen, sedangkan belanja tidak langsung terserap 80 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan, dari seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Depok, kecamatan menyerap anggaran paling tinggi. "Total di seluruh kecamatan mencapai 75 persen hingga November 2018, ini penyerapan tertinggi," ujarnya, Jumat (30/11/2018).
Penyerapan anggaran di kecamatan umumnya digunakan untuk belanja rutin. Misalnya gaji pegawai honorer, pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan rapat, dan lainnya. Alokasi dana tersebut selalu terserap maksimal di tiap kecamatan. "Nilainya semua mencapai Rp105 miliar seluruh kecamatan," paparnya.
Dia merinci, kecamatan yang serapan anggarannya paling tinggi adalah Kecamatan Pancoran Mas sebesar 85 persen atau Rp12 miliar. Lalu, Kecamatan Beji sebesar 84 persen atau Rp11 miliar, dan Kecamatan Sukmajaya 76 persen atau Rp11,2 miliar.
"Kemudian Kecamatan Bojongsari sebanyak 78 persen atau Rp10 miliar dan Kecamatan Cilodong sebesar 75,3 persen atau Rp9 miliar," tukasnya.
Adapun penyerapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR). Hingga saat ini serapan anggaran di dinas tersebut baru 27 persen atau sebesar Rp133,8 miliar dari total alokasi anggaran Rp467 miliar.
Sedangkan dinas lain sudah mencapai hampir 50 persen. Seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, sudah menyerap anggaran 46,8 persen atau Rp117 miliar dari total alokasi anggaran Rp250,3 miliar.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan menyerap anggaran sebesar 47 persen atau Rp134,9 miliar dari total alokasi anggaran Rp286 miliar. "Ada juga yang di atas 50 persen. Misalnya, Dinas Pendidikan sudah 66,7 persen atau Rp517 miliar dari total Rp775 miliar. Disdik banyak menyerap untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS)," tandasnya.
Menurut dia, kendala yang dihadapi SKPD dalam penyerapan anggaran bermacam-macam. Misalnya di Dinas PUPR, ada dana tidak terserap bukan karena pekerjaan tidak selesai.
"Tapi karena waktu penagihan yang tertunda sehingga menjadi tunggakan. Jadi di tahun berjalan dana tidak terserap dan dilakukan penagihan pembayaran di tahun berikutnya dal biaya tambahan," katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto membenarkan bahwa serapan anggaran di dinasnya sampai saat ini baru 24 persen. Sedangkan serapan fisik sebanyak 29 persen. "Ini masih berproses sampai Desember 2018," katanya.
Tahun lalu, kata dia, serapan anggaran Dinas PUPR sebesar 85 persen. Sedangkan serapan fisik sebesar 95 persen. "Itu sebagai gambaran, semoga pada TA 2018 nanti juga tidak kurang dari TA 2017," tandasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan, dari seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Depok, kecamatan menyerap anggaran paling tinggi. "Total di seluruh kecamatan mencapai 75 persen hingga November 2018, ini penyerapan tertinggi," ujarnya, Jumat (30/11/2018).
Penyerapan anggaran di kecamatan umumnya digunakan untuk belanja rutin. Misalnya gaji pegawai honorer, pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan rapat, dan lainnya. Alokasi dana tersebut selalu terserap maksimal di tiap kecamatan. "Nilainya semua mencapai Rp105 miliar seluruh kecamatan," paparnya.
Dia merinci, kecamatan yang serapan anggarannya paling tinggi adalah Kecamatan Pancoran Mas sebesar 85 persen atau Rp12 miliar. Lalu, Kecamatan Beji sebesar 84 persen atau Rp11 miliar, dan Kecamatan Sukmajaya 76 persen atau Rp11,2 miliar.
"Kemudian Kecamatan Bojongsari sebanyak 78 persen atau Rp10 miliar dan Kecamatan Cilodong sebesar 75,3 persen atau Rp9 miliar," tukasnya.
Adapun penyerapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR). Hingga saat ini serapan anggaran di dinas tersebut baru 27 persen atau sebesar Rp133,8 miliar dari total alokasi anggaran Rp467 miliar.
Sedangkan dinas lain sudah mencapai hampir 50 persen. Seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, sudah menyerap anggaran 46,8 persen atau Rp117 miliar dari total alokasi anggaran Rp250,3 miliar.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan menyerap anggaran sebesar 47 persen atau Rp134,9 miliar dari total alokasi anggaran Rp286 miliar. "Ada juga yang di atas 50 persen. Misalnya, Dinas Pendidikan sudah 66,7 persen atau Rp517 miliar dari total Rp775 miliar. Disdik banyak menyerap untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS)," tandasnya.
Menurut dia, kendala yang dihadapi SKPD dalam penyerapan anggaran bermacam-macam. Misalnya di Dinas PUPR, ada dana tidak terserap bukan karena pekerjaan tidak selesai.
"Tapi karena waktu penagihan yang tertunda sehingga menjadi tunggakan. Jadi di tahun berjalan dana tidak terserap dan dilakukan penagihan pembayaran di tahun berikutnya dal biaya tambahan," katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto membenarkan bahwa serapan anggaran di dinasnya sampai saat ini baru 24 persen. Sedangkan serapan fisik sebanyak 29 persen. "Ini masih berproses sampai Desember 2018," katanya.
Tahun lalu, kata dia, serapan anggaran Dinas PUPR sebesar 85 persen. Sedangkan serapan fisik sebesar 95 persen. "Itu sebagai gambaran, semoga pada TA 2018 nanti juga tidak kurang dari TA 2017," tandasnya.
(thm)