Kasus Mobil Rombongan Santri Terbalik, Polisi Periksa Lima Saksi

Kamis, 29 November 2018 - 14:15 WIB
Kasus Mobil Rombongan...
Kasus Mobil Rombongan Santri Terbalik, Polisi Periksa Lima Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut di Flyover Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Sejauh ini polisi sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan tiga santri tersebut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut, khususnya saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa kecelakaan maut itu.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, sejauh ini sudah ada lima orang saksi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).

Polisi sudah menetapkan sopir mobil pikup tersebut sebagai tersangka. Pasalnya, dalam kecelakaan maut itu terdapat sejumlah santri yang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka.

"Pengemudi mobil pikap ditetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 310 ayat 3 dan 4 dengan ancaman maksimal 6 tahun," tandasnya.

Diketahui, rombongan santri Pesantren Miftahul Huda Semanan mengalami kecelakaan seusai menghadiri peringatan Maulid Nabi di Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Akibat kecelakaan itu tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan polisi, penyebab utama terjadinya kecelakaan diketahui akibat sopir ngebut. Saat tiba di Jalan Boulevard Green Lake, Petir, Cipondoh, mobil pikap itu melaju kencang.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0527 seconds (0.1#10.140)