Penyerangan Polsek Penjaringan, Polisi Tunggu Hasil Observasi Rohandi
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan pemberkasan terkait kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, yang dilakukan Rohandi beberapa waktu lalu. Polisi pun sudah melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan pada tersangka Rohandi, saksi, dan ahli terkait kasus penyerangan yang dilakukanya itu. Maka itu, polisi pun bakal melakukan pemberkasan.
"Tersangka sudah kita lakukan observasi di RS Polri selama seminggu, jadi tinggal tunggu hasilnya saja seperti apa," ujarnya pada wartawan, Senin (26/11/2018).
Menurutnya, observasi itu dilakukan pada Rohandi untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Sejauh ini, kondisi tersangka pun normal dan menjawab segala macam pertanyaan dengan baik dan lancar.
"Rekonstruski sudah kita lakukan semuanya, sehingga setelah observasi keluar hasilnya, kita akan lakukan pemberkasan agar bisa segera disidangkan," katanya. (Baca Juga: Penyerangan ke Polsek Penjaringan, Polisi: Tak Terkait Terorisme(mhd)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan pada tersangka Rohandi, saksi, dan ahli terkait kasus penyerangan yang dilakukanya itu. Maka itu, polisi pun bakal melakukan pemberkasan.
"Tersangka sudah kita lakukan observasi di RS Polri selama seminggu, jadi tinggal tunggu hasilnya saja seperti apa," ujarnya pada wartawan, Senin (26/11/2018).
Menurutnya, observasi itu dilakukan pada Rohandi untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Sejauh ini, kondisi tersangka pun normal dan menjawab segala macam pertanyaan dengan baik dan lancar.
"Rekonstruski sudah kita lakukan semuanya, sehingga setelah observasi keluar hasilnya, kita akan lakukan pemberkasan agar bisa segera disidangkan," katanya. (Baca Juga: Penyerangan ke Polsek Penjaringan, Polisi: Tak Terkait Terorisme(mhd)