Gagasan Pemikiran Penerapan ETLE di Jakarta Sudah Ada Sejak 2010
A
A
A
JAKARTA - Grand launching Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) di Jakarta telah dilakukan pada akhir pekan kemarin. Gagasan ETLE ini sebenarnya sudah ada sejak delapan tahun silam.
Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, gagasan membangun sistem penegakan hukum atau peraturan lalu lintas secara elektronik atau ETLE di Jakarta sebenarnya sudah menjadi ide sejak delapan tahun lalu."ETLE itu gagasan sejak tahun 2010 lalu. Pemikiran menggunakan sarana elektronik dalam sistem penegakan muncul karena tingginya pelanggaran hukum dan semrawutnya lalu lintas di Jakarta ketika itu," kata Tigor kepada SINDOnews, Senin (26/11/2018).
Dia menambahkan, tingginya akan pelanggaran dan kesemrawutan lalu lintas di Jakarta disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas. Aspek keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan oleh masyarakat sendiri.
Pengabaian aspek keselamatan berlalu lintas itu disebabkan oleh karena masih rendahnya kesadaran masyarakat. Boleh dikatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas baru selevel kesadaran anak usia 10 atau atau setingkat anak kelas 4 SD. Maksudnya level rendah setingkat kelas 4 SD itu adalah masyarakat baru akan tertib dan hati-hati jika ada petugas kepolisian di lapangan jalan raya.
"Buruknya kesadaran ini sangat jelas terlihat dan terbuka untuk kita saksikan setiap hari di Jakarta dan sekitarnya. Bisa jadi ada ratusan ribu pelanggaran peraturan lalu lintas di Jakarta, tetapi hanya sedikit yang dapat ditindak atau dicegah," jelasnya.
"Sementara jumlah anggota kepolisian sangat kurang dan terbatas. Bahkan untuk mengisi ajakan penegakan seringkali menggunakan menempatkan patung seperti anggota polisi di pinggir jalan-jalan raya," sambungnya.
Tigor mengaku, adanya petugas atau patung petugas kepolisian sangat efektif membuat pengguna jalan lebih hati-hati, tidak mudah untuk melakukan pelanggaran hukum lalu lintas dan tidak meremehkan aspek keselamatan.
Perubahan pendekatan penegakan secara elektronik ini akan membantu pengawasan, penegakan dan pembangunan perilaku tertib dalam berlalu lintas.
Perubahan tersebut merupakan perubahan positif perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Perubahan perilaku yang dibangun akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Berkurangnya angka pelanggaran maka akan mengurangi angka kecelakaan dan jatuhnya korban dalam berlalu lintas," terangnya. Tujuan utama dari penggunaan pengawasan secara elektronik ini pemerintah ingin menjadikan jalan raya dapat diawasi secara efektif, menyeluruh dan penegakan hukum lalu lintasnya jadi lebih baik. Hukum atau peraturan serta kebijakan pemerintah yang baik dan penegakan isinya secara konsisten akan membawa perubahan atau membangun perilaku yang baik bagi masyarakatnya.
Begitu pula dengan penerapan inovasi kebijakkan penegakan peraturan secara elektronik adalah sangat positif membantu pengawasan serta penegakan peraturan dalam berlalu lintas masyarakat secara tegas konsisten.
"Selamat untuk hasil usaha dan pengembangan inovasi pelayanan yang sudah dilakukan Kepolisian Daerah (Polda Metro) Jaya. Semoga hari mendatang, Polda Metro Jaya terus mengembangkan pelayanan publiknya secara berkesinambungan," tutur Tigor.
Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, gagasan membangun sistem penegakan hukum atau peraturan lalu lintas secara elektronik atau ETLE di Jakarta sebenarnya sudah menjadi ide sejak delapan tahun lalu."ETLE itu gagasan sejak tahun 2010 lalu. Pemikiran menggunakan sarana elektronik dalam sistem penegakan muncul karena tingginya pelanggaran hukum dan semrawutnya lalu lintas di Jakarta ketika itu," kata Tigor kepada SINDOnews, Senin (26/11/2018).
Dia menambahkan, tingginya akan pelanggaran dan kesemrawutan lalu lintas di Jakarta disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas. Aspek keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan oleh masyarakat sendiri.
Pengabaian aspek keselamatan berlalu lintas itu disebabkan oleh karena masih rendahnya kesadaran masyarakat. Boleh dikatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas baru selevel kesadaran anak usia 10 atau atau setingkat anak kelas 4 SD. Maksudnya level rendah setingkat kelas 4 SD itu adalah masyarakat baru akan tertib dan hati-hati jika ada petugas kepolisian di lapangan jalan raya.
"Buruknya kesadaran ini sangat jelas terlihat dan terbuka untuk kita saksikan setiap hari di Jakarta dan sekitarnya. Bisa jadi ada ratusan ribu pelanggaran peraturan lalu lintas di Jakarta, tetapi hanya sedikit yang dapat ditindak atau dicegah," jelasnya.
"Sementara jumlah anggota kepolisian sangat kurang dan terbatas. Bahkan untuk mengisi ajakan penegakan seringkali menggunakan menempatkan patung seperti anggota polisi di pinggir jalan-jalan raya," sambungnya.
Tigor mengaku, adanya petugas atau patung petugas kepolisian sangat efektif membuat pengguna jalan lebih hati-hati, tidak mudah untuk melakukan pelanggaran hukum lalu lintas dan tidak meremehkan aspek keselamatan.
Perubahan pendekatan penegakan secara elektronik ini akan membantu pengawasan, penegakan dan pembangunan perilaku tertib dalam berlalu lintas.
Perubahan tersebut merupakan perubahan positif perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Perubahan perilaku yang dibangun akan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Berkurangnya angka pelanggaran maka akan mengurangi angka kecelakaan dan jatuhnya korban dalam berlalu lintas," terangnya. Tujuan utama dari penggunaan pengawasan secara elektronik ini pemerintah ingin menjadikan jalan raya dapat diawasi secara efektif, menyeluruh dan penegakan hukum lalu lintasnya jadi lebih baik. Hukum atau peraturan serta kebijakan pemerintah yang baik dan penegakan isinya secara konsisten akan membawa perubahan atau membangun perilaku yang baik bagi masyarakatnya.
Begitu pula dengan penerapan inovasi kebijakkan penegakan peraturan secara elektronik adalah sangat positif membantu pengawasan serta penegakan peraturan dalam berlalu lintas masyarakat secara tegas konsisten.
"Selamat untuk hasil usaha dan pengembangan inovasi pelayanan yang sudah dilakukan Kepolisian Daerah (Polda Metro) Jaya. Semoga hari mendatang, Polda Metro Jaya terus mengembangkan pelayanan publiknya secara berkesinambungan," tutur Tigor.
(whb)