ETLE Bisa Percepat Penunggak Pajak Kendaraan Bayar Kewajiban
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dukungannya atas pemberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang resmi diluncurkan, Minggu (25/11/2018). Sebab ETLE diyakini dapat mendisiplinkan warga membayar pajak kendaraan.
"Kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita nge-link dengan yang ada di Polda," ujar Anies.
Menurut Anies, ETLE dapat mempercepat para penunggak pajak kendaraan bermotor membayar kewajibannya. "Kita juga berkepentingan karena kita memiliki sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak, itu kira-kira Rp855 miliar. Dengan adanya enforcement menggunakan digital ini, harapannya bisa mempercepat," sebut Anies.
Mantan Mendikbud itu menjelaskan, jika ada pelanggaran maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya sebagai pemilik. Namun masalah yang dihadapi adalah ketika kendaraannya berpindah kepemilikan, pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan.
"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan. Kita dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin," ucapnya.
Bentuk dukungan lain Pemprov DKI dalam mewujudkan ETLE adalah dengan membantu polisi menambah kamera tilang. "Tadi saya bicara dengan Dirlantas, Insya Allah nanti dimulai di tempat-tempat yang ada keramaian. Sekarang sedang dikaji oleh Polda," tutupnya.
"Kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita nge-link dengan yang ada di Polda," ujar Anies.
Menurut Anies, ETLE dapat mempercepat para penunggak pajak kendaraan bermotor membayar kewajibannya. "Kita juga berkepentingan karena kita memiliki sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak, itu kira-kira Rp855 miliar. Dengan adanya enforcement menggunakan digital ini, harapannya bisa mempercepat," sebut Anies.
Mantan Mendikbud itu menjelaskan, jika ada pelanggaran maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya sebagai pemilik. Namun masalah yang dihadapi adalah ketika kendaraannya berpindah kepemilikan, pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan.
"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan. Kita dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin," ucapnya.
Bentuk dukungan lain Pemprov DKI dalam mewujudkan ETLE adalah dengan membantu polisi menambah kamera tilang. "Tadi saya bicara dengan Dirlantas, Insya Allah nanti dimulai di tempat-tempat yang ada keramaian. Sekarang sedang dikaji oleh Polda," tutupnya.
(thm)