Diciduk Polisi dari Rumahnya di Kembangan, Hercules Irit Bicara

Rabu, 21 November 2018 - 19:11 WIB
Diciduk Polisi dari...
Diciduk Polisi dari Rumahnya di Kembangan, Hercules Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Pentolan preman legendaris, Hercules Rosario Marshal, diamankan Polres Metro Jakarta Barat dari rumahnya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Rabu (21/11/2018). Hercules diamankan terkait kasus penguasaan dan pengerusakan lahan di Kalideres.

Saat diamankan dari rumahnya berlantai empat itu, Hercules sama sekali tidak melakukan perlawanan. Kepada wartawan, Hercules mengaku dalam kondisi sehat saat polisi menangkapnya.

“Sehat, sehat,” kata Hercules singkat kepada wartawan ketika digiring ke Ruang Penyidik Unit Tanah dan Bangunan, Polres Metro Jakarta Barat. (Baca juga: Polisi Ciduk Pentolan Preman Legendaris Hercules dari Rumahnya)

Saat digiring polisi dari mobil Grand Max nopol Z 1184 KU, Hercules tampak berjalan tegak. Dengan pengawalan polisi, Hercules memilih irit bicara sekalipun sejumlah awak media mencecarnya dengan pertanyaan. Ia hanya tampak membusungkan dada dan berjalan menghindari awak media.

Polres Metro Jakarta sudah resmi menetapkan Hercules sebagai tersangka kasus penguasaan dan pengerusakan lahan. “Dia (Hercules) disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Edi Suranta Sitepu.

Menurut Edi, penangkapan Hercules berkaitan dengan kasus pendudukan lahan di Kalideres. Sebelumnya, pihaknya mengamankan 23 orang, dimana 12 diantaranya mengaku anak buah Hercules.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8224 seconds (0.1#10.140)