Razia Kendaraan Bermotor, Polres Depok Sita 2 Kg Ganja

Senin, 19 November 2018 - 20:20 WIB
Razia Kendaraan Bermotor,...
Razia Kendaraan Bermotor, Polres Depok Sita 2 Kg Ganja
A A A
DEPOK - Petugas Satlantas Polres Depok menyita 2 kg ganja dalam razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Bogor, Kota Depok pada Senin (19/11/2018) siang. Sayang pelaku yang membawa ganja tersebut melarikan diri begitu mengetahui ada petugas yang menggelar razia.

"Ganja itu disimpan dalam jok motor. Beratnya 2 kg, pembawa barang haram itu melarikan diri sebelum kami sempat tanya identitasnya," ungkap Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo pada Senin (19/11/2018).

Sutomo menuturkan, awalnya petugas hanya melakukan razia rutin terhadap kendaraan bermotor. Namun, ada pemotor yang tiba-tiba balik arah ketika melihat petugas menggelar razia.

"Pelaku dari arah Bogor menuju Jakarta. Ketika melihat ada razia langsung berputar arah tergesa-gesa sampai menabrak anggota," ujarnya. Petugas pun langsung meneriaki dan menghentikan pengendara itu. Namun ketika motor dibawa tiba-tiba pemotor melarikan diri.

"Motornya ditinggal di lokasi. Diduga dia ketakutan saat petugas sedang melakukan razia," ujarnya. Selanjutnya petugas menyerahkan ganja tersebut ke Satuan Narkoba Polresta Depok untuk didalami. Sedangkan motor pengendara tersebut masih ditahan petugas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0829 seconds (0.1#10.140)