Akui Perbuatannya, HS Jadi Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi

Jum'at, 16 November 2018 - 09:45 WIB
Akui Perbuatannya, HS...
Akui Perbuatannya, HS Jadi Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. HS akhirnya mengakui perbuatannya itu kepada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, setelah sempat mengelak dengan membuat alibi, HS akhirnya mengakui kalau dia yang membunuh Diperum dan keluarganya itu. Maka itu, HS pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, HS akhirinya mengakui yang membunuhnya (Diperum sekeluarga)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).

Menurut Argo, saat ini polisi masih terus menggali keterangan dari HS terkait perbuatan kejinya itu. Pemeriksaan intensif itu dilakukan untuk mencari tahu motif HS menghabisi nyawa korban.

Adapun HS ditangkap polisi di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, saat hendak mendaki gunung tersebut. Dalam penangkapan itu disita barang buktii, salah satunya kunci mobil Nissan X-Trail.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)