Bobol Sekretariat Masjid, Empat Remaja Digelandang ke Kantor Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang remaja berinisial MR, nekat membobol kotak amal di masjid Imanudin, Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam menjalankan aksinya, MR mengajak tiga orang temannya, yakni SN, DA, dan FI.
Tidak hanya membobol kotak amal, keempat pelaku juga mengambil satu unit laptop, WiFi, dan printer di sekretariat masjid. Ironisnya, pelaku pembobolan berinisial MR itu merupakan anak dari marbot masjid Imanudin.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Ahmad Mulyono mengatakan, saat pelaku MR ditangkap di rumahnya, orangtua MR sempat menghalangi petugas."Kata bapaknya, tidak mungkin anak saya membobol kotak amal dan sekretariat masjid Imanudin. Dia orangnya baik, dan rajin beribadah," kata Ahmad kepada wartawan di Polsek Pondok Aren, Kamis, 15 November 2018 kemarin.
Namun, setelah diberitahu rekaman CCTV di masjid, sang orang tua tersebut terlihat lemas dan pasrah. Dari keterangan MR, petugas menangkap tiga pelaku lainnya, SN, DA, dan FI.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro menambahkan, dari pemeriksaan itu diketahui, ternyata pelaku sudah sering melakukan pencurian di Masjid Imanudin, dan baru kali ini dilaporkan ke polisi. "Pertama awal Oktober, lalu di pertengahan Oktober dan awal November. Kami dapat laporan dari pengurus masjid dan warga. Dan di masjid itu ada CCTV. Dari situ, semua pelaku berhasil ditangkap," terang Yudho.
Menurut dia, para pelaku merupakan spesialis pembobol kotak amal. Hal itu terciri dari aksinya yang dilengkapi dengan penutup wajah, obeng, dan linggis, untuk membobol kunci gembok pada kotak amal.
"Mereka melakukan berkali-kali, karena MR orang tuanya penjaga masjid. Jadi dia mencuri kunci kotak amal dan memalsukan kunci tersebut. Barang-barang yang dicuri laptop, modem, dan printer," ungkapnya.
Sejak dicuri, barang-barang itu masih belum dijual dan berada di rumah pelaku. Kepada petugas, pelaku MR mengaku, merencanakan pencurian dan mengajak teman-temannya untuk mencuri."Orang tua pelaku syok, apalagi dia menjadi marbot masjid. Motifnya inisiatif sendiri, dan untuk dijual," sambungnya.
Sementara itu, MR mengaku, nekat membobol kotak amal masjid dan menguras barang-barang iventaris masjid dengan cara membuat duplikat kunci milik bapaknya, karena uang jajannya kurang."Untuk jajan karena uang jajan kurang. Saya yang mengambil kunci dan membuat duplikasinya. Saya juga yang mengajak ketiga teman saya," ucap MR tertunduk.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Tidak hanya membobol kotak amal, keempat pelaku juga mengambil satu unit laptop, WiFi, dan printer di sekretariat masjid. Ironisnya, pelaku pembobolan berinisial MR itu merupakan anak dari marbot masjid Imanudin.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Ahmad Mulyono mengatakan, saat pelaku MR ditangkap di rumahnya, orangtua MR sempat menghalangi petugas."Kata bapaknya, tidak mungkin anak saya membobol kotak amal dan sekretariat masjid Imanudin. Dia orangnya baik, dan rajin beribadah," kata Ahmad kepada wartawan di Polsek Pondok Aren, Kamis, 15 November 2018 kemarin.
Namun, setelah diberitahu rekaman CCTV di masjid, sang orang tua tersebut terlihat lemas dan pasrah. Dari keterangan MR, petugas menangkap tiga pelaku lainnya, SN, DA, dan FI.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro menambahkan, dari pemeriksaan itu diketahui, ternyata pelaku sudah sering melakukan pencurian di Masjid Imanudin, dan baru kali ini dilaporkan ke polisi. "Pertama awal Oktober, lalu di pertengahan Oktober dan awal November. Kami dapat laporan dari pengurus masjid dan warga. Dan di masjid itu ada CCTV. Dari situ, semua pelaku berhasil ditangkap," terang Yudho.
Menurut dia, para pelaku merupakan spesialis pembobol kotak amal. Hal itu terciri dari aksinya yang dilengkapi dengan penutup wajah, obeng, dan linggis, untuk membobol kunci gembok pada kotak amal.
"Mereka melakukan berkali-kali, karena MR orang tuanya penjaga masjid. Jadi dia mencuri kunci kotak amal dan memalsukan kunci tersebut. Barang-barang yang dicuri laptop, modem, dan printer," ungkapnya.
Sejak dicuri, barang-barang itu masih belum dijual dan berada di rumah pelaku. Kepada petugas, pelaku MR mengaku, merencanakan pencurian dan mengajak teman-temannya untuk mencuri."Orang tua pelaku syok, apalagi dia menjadi marbot masjid. Motifnya inisiatif sendiri, dan untuk dijual," sambungnya.
Sementara itu, MR mengaku, nekat membobol kotak amal masjid dan menguras barang-barang iventaris masjid dengan cara membuat duplikat kunci milik bapaknya, karena uang jajannya kurang."Untuk jajan karena uang jajan kurang. Saya yang mengambil kunci dan membuat duplikasinya. Saya juga yang mengajak ketiga teman saya," ucap MR tertunduk.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(whb)