Penyidik Sita Baju Satu Keluarga Korban Pembunuhan sebagai Bukti
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polrestro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pada satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi. Penyidik telah menyita berbagai bukti di kasus itu, salah satunya baju satu keluarga tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan itu, yakni menggunakan metode induktif dan deduktif. Induktif yakni, polisi mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Di lokasi, polisi mencari ada tidaknya sidik jari pelaku, jejak kaki, dan bukti lainnya. "Semua yang ada kaitannya kami jadikan sebagai barang bukti, salah satunya baju korban. Biarkan penyidik bekerja, bagaimana penyidik mengembangkan kasus ini," ujarnya pada wartawan, Rabu (14/11/2018).
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menerangkan, polisi memohon doa restu dari masyarakat agar bisa menemukan titik terang dalam kasus tersebut. Dengan begitu, polisi bisa segera meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Adapun pelaku, diduga berjumlah lebih dari satu orang. "Semoga tim menemukan titik terang dan dalam waktu dekat kita bisa ungkap pelakunya. Ya itulah (pelaku lebih dari seorang)," katanya.( Baca: Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, 2 Anak Korban Disekap Bantal )
Seperti diketahui, Seperti diketahui, empat korban pembunuhan sadis tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) serta dua anaknya Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan di rumah kontrakan mereka.
Kasus ini terungkap saat tetangga curiga dengan keadaan pintu rumah korban dalam posisi terbuka dan televisi menyala pada pukul 03.00 WIB. Pada pukul 06.30 WIB, saksi kembali melihat keadaan rumah tidak berubah. Saksi memberanikan diri untuk mengetok pintu dan masuk ke dalam rumah. Mereka terkejut, mendapati keempat korban dalam keadaan tak bernyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan itu, yakni menggunakan metode induktif dan deduktif. Induktif yakni, polisi mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.
Di lokasi, polisi mencari ada tidaknya sidik jari pelaku, jejak kaki, dan bukti lainnya. "Semua yang ada kaitannya kami jadikan sebagai barang bukti, salah satunya baju korban. Biarkan penyidik bekerja, bagaimana penyidik mengembangkan kasus ini," ujarnya pada wartawan, Rabu (14/11/2018).
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menerangkan, polisi memohon doa restu dari masyarakat agar bisa menemukan titik terang dalam kasus tersebut. Dengan begitu, polisi bisa segera meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Adapun pelaku, diduga berjumlah lebih dari satu orang. "Semoga tim menemukan titik terang dan dalam waktu dekat kita bisa ungkap pelakunya. Ya itulah (pelaku lebih dari seorang)," katanya.( Baca: Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, 2 Anak Korban Disekap Bantal )
Seperti diketahui, Seperti diketahui, empat korban pembunuhan sadis tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) serta dua anaknya Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan di rumah kontrakan mereka.
Kasus ini terungkap saat tetangga curiga dengan keadaan pintu rumah korban dalam posisi terbuka dan televisi menyala pada pukul 03.00 WIB. Pada pukul 06.30 WIB, saksi kembali melihat keadaan rumah tidak berubah. Saksi memberanikan diri untuk mengetok pintu dan masuk ke dalam rumah. Mereka terkejut, mendapati keempat korban dalam keadaan tak bernyawa.
(whb)