Berkas Lengkap, Richard Muljadi Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
A
A
A
JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokai yang dilakukan Richard Muljadi telah dinyatakan lengkap. Maka itu, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini, kita lakukan pelimpahan tahap dua kasus RM," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Menurut Argo, pelimpahan tahap dua itu dilakukan dengan menyerahkan tersangka Richard Muljadi berikut barang bukti kasus yang menjeratnya itu ke Kejari Jaksel. Sehingga, Richard kini menjadi tahanan kejaksaan dan tak lama lagi akan segera disidangkan kasusnya.
Adapun dalam pelimpahan tahap dua ini, polisi telah memastikan kondisi Richard sehat dan baik-baik saja. Adapun selama di tahanan Polda Metro Jaya, Richard pun sudah menjalani rehabilitasinya sebanyak lima kali.
"Kami sudah mleriksakan RM ke dokter dan kondisi kesehatannya normal. RM ini juga sudah kami lakukan assesment dan rehabilitasi di rutan PMJ, empat kali (di PMJ) dan di RS Bhayangkara satu kali," katanya.
Dalam pelimpahan itu, Richard memilih bungkam pada awak media. Dia pun dibawa ke Kejari Jaksel sambil mengenakan pakaian warna oranye, ciri khas baju tahanan.
"Hari ini, kita lakukan pelimpahan tahap dua kasus RM," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Menurut Argo, pelimpahan tahap dua itu dilakukan dengan menyerahkan tersangka Richard Muljadi berikut barang bukti kasus yang menjeratnya itu ke Kejari Jaksel. Sehingga, Richard kini menjadi tahanan kejaksaan dan tak lama lagi akan segera disidangkan kasusnya.
Adapun dalam pelimpahan tahap dua ini, polisi telah memastikan kondisi Richard sehat dan baik-baik saja. Adapun selama di tahanan Polda Metro Jaya, Richard pun sudah menjalani rehabilitasinya sebanyak lima kali.
"Kami sudah mleriksakan RM ke dokter dan kondisi kesehatannya normal. RM ini juga sudah kami lakukan assesment dan rehabilitasi di rutan PMJ, empat kali (di PMJ) dan di RS Bhayangkara satu kali," katanya.
Dalam pelimpahan itu, Richard memilih bungkam pada awak media. Dia pun dibawa ke Kejari Jaksel sambil mengenakan pakaian warna oranye, ciri khas baju tahanan.
(whb)