Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Richard Muljadi ke Kejaksaan

Senin, 12 November 2018 - 15:52 WIB
Berkas Lengkap, Polisi...
Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Richard Muljadi ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Richard Muljadi telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan tersangka kepada kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Richard Muljadi dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan."Berkas kasus Richard Muljadi, sudah dinyatakan lengkap atau P21 per tanggal 6 November 2018," kata Argo pada wartawan, Senin (12/11/2018).

Argo menuturkan, kepolisian akan melimpahkan Richard dan barang bukti tak lama lagi ke Kejaksaan, rencananya dilakukan besok. Maka itu, tak lama lagi Richard akan segera diseret ke meja hijau untuk diadili.( Baca: Dua Pekan Ditahan, Begini Kelakuan Richard Muljadi di Penjara )

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menambahkan, kondisi Richard baik-baik saja selama ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Richard disebutnya dalam kondisi sehat dan tak mengeluhkan apapun.

"Kondisi dia (Richard) baik-baik saja dan sehat tidak ada keluhan apa-apa," tuturnya. Selama di Rutan, Richard sehari-harinya menghabiskan waktu dengan membaca.

Selain itu, dia juga tak pernah dijenguk neneknya selama ditahan. "Baca-baca saja selama dalam tahanan. Neneknya tak pernah jenguk, Richard hanya dijenguk ibunya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)