5.652 Bangunan di Kota Bogor Buang Sampah ke Sungai Ciliwung
A
A
A
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Naturalisasi Sungai Ciliwung menemukan setidaknya 5.652 bangunan di sepanjang Sungai Ciliwung yang melintasi empat kecamatan di Kota Bogor, membuang sampah sembarangan ke sungai.
Temuan itu berdasarkan hasil survei Satgas Naturalisasi Ciliwung yang dipaparkan Ketua Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Een Iriawan dalam pertemuan antara Pemkot Bogor dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Selasa (6/11/2018).
Adapun bangunan yang membuang sampah ke Sungai Ciliwung itu rinciannya di Kecamatan Bogor Timur 1.977 bangunan, Kecamatan Bogor Tengah 1.491 bangunan, Kecamatan Bogor Utara 1.878 bangunan, dan Kecamatan Tanahsareal 306 bangunan.
Komunitas Peduli Ciliwung juga menemukan adanya jalan-jalan kecil dari pemukiman penduduk menuju bantaran sungai. Akses tersebut diduga sengaja dibangun warga untuk membuang sampah mereka ke sungai.
Pihaknya juga menemukan bangunan-bangunan yang dibangun tepat di bibir sungai dan biasa membuang sampah langsung ke sungai."Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat sudah memasuki musim penghujan. Volume sampah yang terbawa arus lebih banyak dibanding pada saat musim kemarau," papar Een Iriawan.
Sekjen Wantannas Letjen Doni Monardo memberi masukan cara membersihkan Sungai Ciliwung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wantannas, Letjen Doni Monardo, dalam kesempatan itu memberikan masukan bagaimana membersihkan Sungai Ciliwung berdasarkan pengalamannya membersihkan Sungai Citarum saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Menurut dia, pemerintah harus melibatkan akademisi, pengusaha, hingga ulama dalam menjaga kebersihan sungai. "Program ini harus ada organisasi yang mengelolanya. Harus jelas siapa komandannya dan siapa saja yang terlibat," katanya.
Organisasi tersebut selanjutnya diminta membuat sistem yang harus segera dijalankan oleh ahli di bidang terkait. Terpenting, program normalisasi Sungai Ciliwung harus jelas targetnya, mulai dari jangka pendek hingga panjang. "Waktu di Citarum, target hingga enam bulan harus tak ada lagi sampah di permukaan. Itu bisa diterapkan di Ciliwung," kata Letjen Doni.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah langkah untuk dijalankan satu tahun ke depan. Bahkan Bima sudah bercita-cita mengubah DAS Ciliwung menjadi kawasan pariwisata.
Pertama, mengkampanyekan kebersihan sungai kepada masyarakat yang tinggal di sempadan sungai. Memang tidak mudah merubah kebiasaan masyarakat, namun Bima yakin dengan mengerahkan aparat, mulai dari lurah hingga dinas, lambat laun warga bisa terbiasa.
Kedua, menyediakan infrastruktur dengan menyediakan tempat sampah, IPAL/MKC komunal, penghijauan di sepadan sungai, hingga pembuatan talud. "Ketika kita bergerak (normalisasi), kita ingin tau dulu permasalahnnya. Jangan sampai, kita larang buang sampah ternyata tidak ada tempat sampahnya atau tidak tersedia fasilitas dasar, seperti MCK (mandi, cuci, kakus),” kata Arya.
Ketiga, melakukan aksi dengan pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan sampah tingkat kelurahan dan biopori. Keempat, penindakan terhadap bangunan yang terbukti menyalahi aturan. Bima meminta Satpol PP Kota Bogor segera menginventaris bangunan-bangunan di DAS yang melanggar, baik itu perusahaan atau rumah penduduk.
Kelima, memonitoring atau melakukan pengawasan. Bima ingin dalam setahun ke depan, minimal kondisi DAS Ciliwung sudah berbeda dengan saat ini. "Ini (normalisasi) program unggulan, saya tidak akan segan-segan, promosi jabatan akan diberikan kepada lurah-lurah yang kinerjanya baik," pungkasnya.
Temuan itu berdasarkan hasil survei Satgas Naturalisasi Ciliwung yang dipaparkan Ketua Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Een Iriawan dalam pertemuan antara Pemkot Bogor dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Selasa (6/11/2018).
Adapun bangunan yang membuang sampah ke Sungai Ciliwung itu rinciannya di Kecamatan Bogor Timur 1.977 bangunan, Kecamatan Bogor Tengah 1.491 bangunan, Kecamatan Bogor Utara 1.878 bangunan, dan Kecamatan Tanahsareal 306 bangunan.
Komunitas Peduli Ciliwung juga menemukan adanya jalan-jalan kecil dari pemukiman penduduk menuju bantaran sungai. Akses tersebut diduga sengaja dibangun warga untuk membuang sampah mereka ke sungai.
Pihaknya juga menemukan bangunan-bangunan yang dibangun tepat di bibir sungai dan biasa membuang sampah langsung ke sungai."Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat sudah memasuki musim penghujan. Volume sampah yang terbawa arus lebih banyak dibanding pada saat musim kemarau," papar Een Iriawan.
Sekjen Wantannas Letjen Doni Monardo memberi masukan cara membersihkan Sungai Ciliwung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wantannas, Letjen Doni Monardo, dalam kesempatan itu memberikan masukan bagaimana membersihkan Sungai Ciliwung berdasarkan pengalamannya membersihkan Sungai Citarum saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Menurut dia, pemerintah harus melibatkan akademisi, pengusaha, hingga ulama dalam menjaga kebersihan sungai. "Program ini harus ada organisasi yang mengelolanya. Harus jelas siapa komandannya dan siapa saja yang terlibat," katanya.
Organisasi tersebut selanjutnya diminta membuat sistem yang harus segera dijalankan oleh ahli di bidang terkait. Terpenting, program normalisasi Sungai Ciliwung harus jelas targetnya, mulai dari jangka pendek hingga panjang. "Waktu di Citarum, target hingga enam bulan harus tak ada lagi sampah di permukaan. Itu bisa diterapkan di Ciliwung," kata Letjen Doni.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah langkah untuk dijalankan satu tahun ke depan. Bahkan Bima sudah bercita-cita mengubah DAS Ciliwung menjadi kawasan pariwisata.
Pertama, mengkampanyekan kebersihan sungai kepada masyarakat yang tinggal di sempadan sungai. Memang tidak mudah merubah kebiasaan masyarakat, namun Bima yakin dengan mengerahkan aparat, mulai dari lurah hingga dinas, lambat laun warga bisa terbiasa.
Kedua, menyediakan infrastruktur dengan menyediakan tempat sampah, IPAL/MKC komunal, penghijauan di sepadan sungai, hingga pembuatan talud. "Ketika kita bergerak (normalisasi), kita ingin tau dulu permasalahnnya. Jangan sampai, kita larang buang sampah ternyata tidak ada tempat sampahnya atau tidak tersedia fasilitas dasar, seperti MCK (mandi, cuci, kakus),” kata Arya.
Ketiga, melakukan aksi dengan pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan sampah tingkat kelurahan dan biopori. Keempat, penindakan terhadap bangunan yang terbukti menyalahi aturan. Bima meminta Satpol PP Kota Bogor segera menginventaris bangunan-bangunan di DAS yang melanggar, baik itu perusahaan atau rumah penduduk.
Kelima, memonitoring atau melakukan pengawasan. Bima ingin dalam setahun ke depan, minimal kondisi DAS Ciliwung sudah berbeda dengan saat ini. "Ini (normalisasi) program unggulan, saya tidak akan segan-segan, promosi jabatan akan diberikan kepada lurah-lurah yang kinerjanya baik," pungkasnya.
(thm)