Sebulan di Indonesia, Dua WNA Iran Mencuri di Minimarket Jaksel

Sabtu, 03 November 2018 - 10:04 WIB
Sebulan di Indonesia,...
Sebulan di Indonesia, Dua WNA Iran Mencuri di Minimarket Jaksel
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk dua warga negara asing asal Iran, AKF (42) dan MS (36) lantaran dua kali melakukan aksi pencuriannya di kawasan Jakarta Selatan. Keduanya mencuri dengan modus menukarkan uang pada korbannya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, keduanya ditangkap polisi di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan lantaran sudah melakukan aksi pencuriannya beberapa kali. Kedua pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman 7 tahun penjara.

"Keduanya mengaku melakukan pencurian untuk mencukupi kebutuhannya di Jakarta. Selain AKF dan MS, satu WNA Turki, yakni M masih kami cari keberadaannya," katanya pada wartawan, Sabtu (3/11/2018).

Menurut Indra, polisi pun tengah berkoordinasi dengan pihak kedutaan terkait dalam menyelidiki kasusnya itu. Apalagi, satu tersangka berinisial M asal Turki itu masih belum diketahui keberadaannya dan sudah berstatus sebagai DPO.

"Saat beraksi, mereka punya perannya masing-masing, AKF berpura-pura menukarkan uang dan mengambil uang di kasir, M (DPO) mengalihkan perhatian kasir, dan MS selaku driver dan yang mengawasi di luar," katanya.

Dari laporan yang masuk, kata dia, pelaku beraksi di minimarket di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan berpura-pura belanja. Saat di kasir, pelaku menukarkan uangnya pada kasir, kasir pun melayani kemauan pelaku.

"Satu pelaku lainnya lalu mengajak ngobrol kasir untuk mengalihkan perhatiannya. Di situ pelaku AKF lalu mengambil uang kasir dan langsung pergi ke mobil, yang mana sudah ada pelaku MS yang standby," katanya.

Adapun uang berhasil digasak, kata dia, sebanyak Rp3,1 juta. Selain di minimarket itu, keduanya pun melakukan aksinya di Cafe Baso, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan modus serupa. Di situ mereka berhasil menggasak uang Rp3,8 juta.

Indra menambahkan, penangkapan para pelaku itu berdasarkan rekaman CCTV di minimarket, yang mana menggambarkan ciri-ciri pelaku. Adapun mereka, diketahui baru satu bulanan berada di Indonesia dan sudah tiga kali melakukan aksinya itu.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)