Begini Jalannya Sidang Rekonsiliasi Korban Jatuhnya Lion Air JT-610
A
A
A
JAKARTA - Guna proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, polisi bakal terus melakukan rekonsialiasi setiap harinya, yakni mencocokan data antemortem dengan data postmortem. Adapun sidang rekonsiliasi biasa digelar pada pukul 16.00 WIB.
Kabid Operasi Tim DVI RS Polri, Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, sidang rekonsiliasi identifikasi organ tubuh korban Lion Air JT610 dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Proses sidang rekonsiliasi itu para ketua tim identifikasi akan memaparkan datanya masing-masing, baik data antemortem maupun data postmortem.
"Kita buat seperti rapat yang dipimpin komandan DVI. Tim yang datang tergantung, 20 lebih experts biasanya," kata Linda pada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Menurutnya, para ahli di bidang forensik akan mendengar paparan itu dan memberikan masukan. Sidang rekonsiliasi tak hanya sekedar presentasi, tapi juga menjadi forum pendalaman saat ditemukan kecocokan data antemortem dan posmortem.
Dia menambahkan, upaya ilmiah itu menjadi upaya kehati-hatian untuk menyimpulkan identitas korban karena selama proses identifikasi korban, Tim DVI tak mendasarkan data manifest penerbangan JT 610 saja. Meski membantah adanya kendala, proses identifikasi ini perlu waktu karena minimnya data posmortem dari organ tubuh yang ditemukan.
"Kita tak berpatokan pada manifest, misal ada dua bayi, belum tentu si A, bisa jadi di luar itu ada bayi lagi. Ini kehatian-hatian kita," katanya.
Kabid Operasi Tim DVI RS Polri, Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, sidang rekonsiliasi identifikasi organ tubuh korban Lion Air JT610 dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Proses sidang rekonsiliasi itu para ketua tim identifikasi akan memaparkan datanya masing-masing, baik data antemortem maupun data postmortem.
"Kita buat seperti rapat yang dipimpin komandan DVI. Tim yang datang tergantung, 20 lebih experts biasanya," kata Linda pada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Menurutnya, para ahli di bidang forensik akan mendengar paparan itu dan memberikan masukan. Sidang rekonsiliasi tak hanya sekedar presentasi, tapi juga menjadi forum pendalaman saat ditemukan kecocokan data antemortem dan posmortem.
Dia menambahkan, upaya ilmiah itu menjadi upaya kehati-hatian untuk menyimpulkan identitas korban karena selama proses identifikasi korban, Tim DVI tak mendasarkan data manifest penerbangan JT 610 saja. Meski membantah adanya kendala, proses identifikasi ini perlu waktu karena minimnya data posmortem dari organ tubuh yang ditemukan.
"Kita tak berpatokan pada manifest, misal ada dua bayi, belum tentu si A, bisa jadi di luar itu ada bayi lagi. Ini kehatian-hatian kita," katanya.
(whb)