Satu Jenazah Korban Lion Air JT 610 Berhasil Teridentifikasi
A
A
A
JAKARTA - Tim DVI Polri erhasil mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Adapun korban bernama Janatun Cyntia Dewi warga Sukondo, Jawa Timur.
Kepala Pusdokkes Polri, Brigjen Arthur Tampi mengatakan, satu korban kecelakaan pesawat itu berhasil diidentifikasi tim DVI Polri saat melakukan rekonsiliasi pada 24 kantong jenazah. Korban merupakan warga Sidoarjo kelahiran 12 September 1994 dan beralamat di Dusun Prumpon RT 01/01, Sukodono, Jawa Timur.
Menurutnya, jenazah korban termasuk di dalam salah satu dari 24 kantong jenazah yang tiba pada Selasa, 30 Oktober kemarin di RS Polri. "Berdasarkan sidang rekonsiliasi yang digelar di RS Polri ada satu body part dinyatakan teridentifikasi," ujarnya di RS Polri, Kramat Jati, Jalarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Sementara itu, Kapus Inafis Polri, Brigjen Pol Hudi Suryanto menerangkan, dari 24 kantong jenazah itu, terdapat body part. Polisi pun meyakini kalau jenazah itu merupakan satu tubuh sehingga mudah diidentifikasinya.
"Kami memiliki peralatan yang terhubung data tunggal e-KTP dan sidik jari jenazah itu muncul identitasnya, seorang perempuan. Guna memastikan apakah identitas yang keluar di alat kami sesuai dengan sidik jari yang bersangkutan, kita dapat foto sidik jari 10 lengkap dan data keluarga," tuturnya.
Lantas, guna keakuratan, tim pun membandingkan sidik jari jenazah itu. Saat itu, ditemukan kesamaan dua sidik jari dan identik hingga akhirnya disandighkan dengan data pembanding, seperti foto ijazah.
"Kalau ini sudah dapat, akan disandingkan dengan data KK, sepertinya ini anak ketiga dari ibu bernama Surtiyem dan bapak Bambang Supriyadi. Kami bertemu lalu katanya KK ini betul," katanya.
Dia menambahkan, tim pun meyakini itu karena tak satupun dari 100 juta orang, sidik jarinya sama. Itu pun sudah teruji secara internasional sehingga dia meyakini identitas itu benar adanya.
Kepala Pusdokkes Polri, Brigjen Arthur Tampi mengatakan, satu korban kecelakaan pesawat itu berhasil diidentifikasi tim DVI Polri saat melakukan rekonsiliasi pada 24 kantong jenazah. Korban merupakan warga Sidoarjo kelahiran 12 September 1994 dan beralamat di Dusun Prumpon RT 01/01, Sukodono, Jawa Timur.
Menurutnya, jenazah korban termasuk di dalam salah satu dari 24 kantong jenazah yang tiba pada Selasa, 30 Oktober kemarin di RS Polri. "Berdasarkan sidang rekonsiliasi yang digelar di RS Polri ada satu body part dinyatakan teridentifikasi," ujarnya di RS Polri, Kramat Jati, Jalarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Sementara itu, Kapus Inafis Polri, Brigjen Pol Hudi Suryanto menerangkan, dari 24 kantong jenazah itu, terdapat body part. Polisi pun meyakini kalau jenazah itu merupakan satu tubuh sehingga mudah diidentifikasinya.
"Kami memiliki peralatan yang terhubung data tunggal e-KTP dan sidik jari jenazah itu muncul identitasnya, seorang perempuan. Guna memastikan apakah identitas yang keluar di alat kami sesuai dengan sidik jari yang bersangkutan, kita dapat foto sidik jari 10 lengkap dan data keluarga," tuturnya.
Lantas, guna keakuratan, tim pun membandingkan sidik jari jenazah itu. Saat itu, ditemukan kesamaan dua sidik jari dan identik hingga akhirnya disandighkan dengan data pembanding, seperti foto ijazah.
"Kalau ini sudah dapat, akan disandingkan dengan data KK, sepertinya ini anak ketiga dari ibu bernama Surtiyem dan bapak Bambang Supriyadi. Kami bertemu lalu katanya KK ini betul," katanya.
Dia menambahkan, tim pun meyakini itu karena tak satupun dari 100 juta orang, sidik jarinya sama. Itu pun sudah teruji secara internasional sehingga dia meyakini identitas itu benar adanya.
(whb)