Rumah Produksi Liquid Narkoba di Kelapa Gading Digerebek Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tempat itu polisi mendapati laboratorium liquid vape mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA), turunan ekstasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus sejumlah remaja yang menjadi pembuat liquid narkoba tersebut. Paling mencengangkan, ternyata mereka mampu memproduksi 400 botol liquid perhari. (Baca: Edarkan Liquid Narkoba, Tiga Mahasiswa Diciduk )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, terbongkarnya pabrik rumahan produksi vape narkoba ini setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku pengecer liquid vape MDMA berinsial TM (21), AG, dan ER yang diamankan Sabtu 13 Oktober 2018 lalu.
Dari keterangan pengecer ini, polisi kemudian mengembangkan dan mengamankan 10 tersangka lainnya, yakni, BUS (26), BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VK (20), AD (27), dan AR (18).
Mereka diamankan di lima tempat terpisah, yakni, di Jalan Raya Pasar Minggu Km 18 RT 06/01, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 15 Oktober 2018. Di Unit G19 tower Granium, Apartement Basura, Jakarta Timur, Selasa 16 Oktober 2018.
Di Kamar 1706, Tower A lantai 17, Apartemen Paladian Park, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 16 Oktober 2018. Dan tiga kamar di Hotel Kaisar, Jl. PlN No.1 Duren Tiga Raya, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.
“Tapi dari sekian tempat. Ada tiga lokasi yang di jadikan produksi, yakni apartement Basura, apartement Paladin, dan rumah ini,” kata Argo.
Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus sejumlah remaja yang menjadi pembuat liquid narkoba tersebut. Paling mencengangkan, ternyata mereka mampu memproduksi 400 botol liquid perhari. (Baca: Edarkan Liquid Narkoba, Tiga Mahasiswa Diciduk )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, terbongkarnya pabrik rumahan produksi vape narkoba ini setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku pengecer liquid vape MDMA berinsial TM (21), AG, dan ER yang diamankan Sabtu 13 Oktober 2018 lalu.
Dari keterangan pengecer ini, polisi kemudian mengembangkan dan mengamankan 10 tersangka lainnya, yakni, BUS (26), BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VK (20), AD (27), dan AR (18).
Mereka diamankan di lima tempat terpisah, yakni, di Jalan Raya Pasar Minggu Km 18 RT 06/01, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 15 Oktober 2018. Di Unit G19 tower Granium, Apartement Basura, Jakarta Timur, Selasa 16 Oktober 2018.
Di Kamar 1706, Tower A lantai 17, Apartemen Paladian Park, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 16 Oktober 2018. Dan tiga kamar di Hotel Kaisar, Jl. PlN No.1 Duren Tiga Raya, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.
“Tapi dari sekian tempat. Ada tiga lokasi yang di jadikan produksi, yakni apartement Basura, apartement Paladin, dan rumah ini,” kata Argo.
(ysw)