Keluarga Korban Lion Air Minta Tayangan KTP dan Body Part Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta agar seluruh pihak terkait untuk menghentikan penayangan gambar atau video potongan tubuh serta kartu identitas korban jatuhnya Lion Air JT-610. Pasalnya, pihak keluarga kembali merasakan kepedihan atas kematian korban.
Permintaan ini disampaikan Erzaldi Rosman Djohan saat mendatangi RS Polri Kramat Jati dan menemui keluarga korban. Menurut, Erzaldi, para keluarga korban mengeluhkan penayangan identitas korban dan potongan tubuhnya, yang mana itu membuat trauma semakin besar dan kesedihan yang dirasakan keluarga korban bertambah.
"Ada permintaan dari keluarga jangan dari pihak media menyoroti body part atau KTP. Itu (tayangan) akan membuat mereka tambah sedih," kata Erzaldi pada wartawan di RS Polri, Rabu (31/10/2018).
Adapun keluhan lainnya yang disampaikan keluarga korban, kata dia, meminta agar proses identifikasi dipercepat. "Saya sampaikan pada keluarga korban kalau RS Polri sudah maksimal dan bekerja 24 jam dan laboratorium forensik tidak pernah tutup," tuturnya.
Erzaldi menuturkan, Pemprov sudah menyiapkan segala sesuatunya tentang pemulangan jenazah korban ke Bangka Belitung bila proses identifikasi sudah dilakukan dan membuahkan hasil. Dia menerangkan, ada sebanyak 128 warga Bangka Belitung menjadi korban, sejumlah anggota keluarga yang berdomisili di Bangka Belitung sudah diterbangkan ke Jakarta untuk mempermudah pemeriksaan antemortem dan pengambilan DNA. Satu orang korban diwakili dua orang anggota keluarga.
Sementara itu, Kepala Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi mengungkapkan, pihaknya juga menerima keluhan dari keluarga korban tentang tayangan identitas korban. Keluarga mengaku merasakan kesedihan yang mendalam.
"Kata mereka, sakit hati kami, Pak," ungkapnya. Dia menambahkan, semua kantong jenazah yang ada di RS Polri tengah diidentifikasi, bila sudah selesai akam diumumkan hasilnya ada berapa jenazah yang teridentifikasi. Semua yang teridentifikasi akan dipulangkan dan dikeluarkan surat kematian.
"Kalau yang tak teridentifikasi sampai operasi pencarian ini ditutup, akan ada putusan pengadilan yang akan menunjuk Dukcapil untuk menerbitkan surat kematian demi kepentingan yuridis," ucapnya.
Permintaan ini disampaikan Erzaldi Rosman Djohan saat mendatangi RS Polri Kramat Jati dan menemui keluarga korban. Menurut, Erzaldi, para keluarga korban mengeluhkan penayangan identitas korban dan potongan tubuhnya, yang mana itu membuat trauma semakin besar dan kesedihan yang dirasakan keluarga korban bertambah.
"Ada permintaan dari keluarga jangan dari pihak media menyoroti body part atau KTP. Itu (tayangan) akan membuat mereka tambah sedih," kata Erzaldi pada wartawan di RS Polri, Rabu (31/10/2018).
Adapun keluhan lainnya yang disampaikan keluarga korban, kata dia, meminta agar proses identifikasi dipercepat. "Saya sampaikan pada keluarga korban kalau RS Polri sudah maksimal dan bekerja 24 jam dan laboratorium forensik tidak pernah tutup," tuturnya.
Erzaldi menuturkan, Pemprov sudah menyiapkan segala sesuatunya tentang pemulangan jenazah korban ke Bangka Belitung bila proses identifikasi sudah dilakukan dan membuahkan hasil. Dia menerangkan, ada sebanyak 128 warga Bangka Belitung menjadi korban, sejumlah anggota keluarga yang berdomisili di Bangka Belitung sudah diterbangkan ke Jakarta untuk mempermudah pemeriksaan antemortem dan pengambilan DNA. Satu orang korban diwakili dua orang anggota keluarga.
Sementara itu, Kepala Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi mengungkapkan, pihaknya juga menerima keluhan dari keluarga korban tentang tayangan identitas korban. Keluarga mengaku merasakan kesedihan yang mendalam.
"Kata mereka, sakit hati kami, Pak," ungkapnya. Dia menambahkan, semua kantong jenazah yang ada di RS Polri tengah diidentifikasi, bila sudah selesai akam diumumkan hasilnya ada berapa jenazah yang teridentifikasi. Semua yang teridentifikasi akan dipulangkan dan dikeluarkan surat kematian.
"Kalau yang tak teridentifikasi sampai operasi pencarian ini ditutup, akan ada putusan pengadilan yang akan menunjuk Dukcapil untuk menerbitkan surat kematian demi kepentingan yuridis," ucapnya.
(whb)