Begini Tahapan Identifikasi Jenazah Korban Lion Air JT 610
A
A
A
JAKARTA - Kepala RS Polri, Kramat Jati, Kombes Pol Musyafak membeberkan, proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Proses itu dimulai sejak evakuasi korban di tempat kejadian perkara hingga pemulasaraan.
Menurutnya, pada fase pertama dalam proses identifikasi, yaitu evakuasi korban usai masa pencarian, yang mana ada tata cara evakuasi jenazah korban sebelum akhirnya dibawa ke RS Polri. Setelah dibawa ke RS Polri, bagian tubuh atau jenazah korban yang ditemukan akan segera diautopsi.
"Evakuasi korban ada tata caranya, masalah labeling, bagaimana mengumpulkan barang bukti properti berupa KTP dan sebagainya," ujarnya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, (31/10/2018).
Proses autopsi, kata dia, akan dilakukan dokter-dokter forensik dan ahli DNA. Selain dari hasil autopsi, tim DVI juga akan meminta keterangan antemortem dari keluarga korban. Keluarga yang merasa kehilangan, ada form yang ditanyakan dan dicatat dengan lengkap serta pengambilan sampel DNA.
Setelah data antemortem dan posmortem didapatkan, ungkapnya, Tim DVI akan menggelar rekonsiliasi untuk mencocokan hasil antemortem dan posmortem yang didapat dari korban dan pihak keluarga korban.
"Kita cocokkan, misal ada tanda-tanda sekunder, misal ada tato, ada bekas operasi, atau properti berupa cincin," ujar Musyafak.
Dia menerangkan, proses identifikasi tanda-tanda sekunder juga akan dibantu tim Inafis Polri dan dokter gigi forensik. Jika pemeriksaan posmortem dan pendataan antemortem ada kesamaan, berati (korban) teridentifikasi.Setiap korban yang teridentifikasi, paparnya, akan menjalani proses pemulasaraan korban. Organ tubuh dan jenazah korban akan dimasukkan ke peti jenazah dan diserahkan ke keluarga. Keluarga yang berada di wilayah Jakarta mendapatkan pengantaran jenazah secara gratis.
Setelah memastikan kesamaan organ tubuh korban yang ditemukan, tambahnya, Tim DVI akan menyatukan organ tubuh itu seandainya memang dapat disatukan.
"Kalau memang bisa disatukan kita rekonstruksi. Kalau tidak, mungkin sebagian saja yang sama, yang tidak utuh, kita satukan, kita urus kita kafani kita masukkan peti," terang Musyafak.
Menurutnya, pada fase pertama dalam proses identifikasi, yaitu evakuasi korban usai masa pencarian, yang mana ada tata cara evakuasi jenazah korban sebelum akhirnya dibawa ke RS Polri. Setelah dibawa ke RS Polri, bagian tubuh atau jenazah korban yang ditemukan akan segera diautopsi.
"Evakuasi korban ada tata caranya, masalah labeling, bagaimana mengumpulkan barang bukti properti berupa KTP dan sebagainya," ujarnya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, (31/10/2018).
Proses autopsi, kata dia, akan dilakukan dokter-dokter forensik dan ahli DNA. Selain dari hasil autopsi, tim DVI juga akan meminta keterangan antemortem dari keluarga korban. Keluarga yang merasa kehilangan, ada form yang ditanyakan dan dicatat dengan lengkap serta pengambilan sampel DNA.
Setelah data antemortem dan posmortem didapatkan, ungkapnya, Tim DVI akan menggelar rekonsiliasi untuk mencocokan hasil antemortem dan posmortem yang didapat dari korban dan pihak keluarga korban.
"Kita cocokkan, misal ada tanda-tanda sekunder, misal ada tato, ada bekas operasi, atau properti berupa cincin," ujar Musyafak.
Dia menerangkan, proses identifikasi tanda-tanda sekunder juga akan dibantu tim Inafis Polri dan dokter gigi forensik. Jika pemeriksaan posmortem dan pendataan antemortem ada kesamaan, berati (korban) teridentifikasi.Setiap korban yang teridentifikasi, paparnya, akan menjalani proses pemulasaraan korban. Organ tubuh dan jenazah korban akan dimasukkan ke peti jenazah dan diserahkan ke keluarga. Keluarga yang berada di wilayah Jakarta mendapatkan pengantaran jenazah secara gratis.
Setelah memastikan kesamaan organ tubuh korban yang ditemukan, tambahnya, Tim DVI akan menyatukan organ tubuh itu seandainya memang dapat disatukan.
"Kalau memang bisa disatukan kita rekonstruksi. Kalau tidak, mungkin sebagian saja yang sama, yang tidak utuh, kita satukan, kita urus kita kafani kita masukkan peti," terang Musyafak.
(mhd)