Pengoperasian Angkot Modern, Kodjari Pusing Biaya Pengamanan
A
A
A
BOGOR - Angkot modern yang diluncurkan di Kota Bogor beberapa bulan lalu sudah siap dioperasikan massal. Namun Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) selaku badan hukum operator angkot modern, masih khawatir soal keamanan di lapangan.
"Sebetulnya kemarin Selasa (23/10/2018) tiga unit sudah kami coba operasikan, tapi ada kekhawatiran gesekan dengan para sopir angkot konvensional sehingga hari ini kami tidak beroperasi, karena ada beberapa kendala," ungkap Ketua Badan Pengawas Kodjari, Dewi Jani Tjandra, kepada KORAN SINDO, Rabu (24/10/2018).
Ada beberapa kendala teknis di lapangan yang menghambat pengoperasian angkot modern itu. Di antaranya adanya aspirasi dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang merupakan anggota dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), yang meminta dilibatkan.
"Kami inikan sama-sama di bawah naungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang bertujuan menjalankan program Pemkot Bogor, tapi mereka sama seperti Dinas Perhubungan (Dishub), terkesan lepas tanggung jawab dan tak mau tahu jika terjadi gesekan atau hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Ia menyebutkan, Organda meminta dana koordinasi untuk anggotanya di lapangan yang ikut melakukan pengawalan dan pengawasan operasional angkutan modern. "Kata mereka supaya aman dan terkendali, mereka inginnya KKSU dilibatkan, untuk menjaga titik-titik dimana KKSU berada," ucapnya. (Baca juga: Belum Dilengkapi Izin, Angkot Modern Batal Mengaspal di Bogor)
Bagi dia, permintaan Organda itu sebenarnya tidak masalah. Sebab Organda ataupun KKSU dipercaya lebih mengetahui kondisi di lapangan. "Mereka butuh uang lelah dan makan, tapi masalah itu juga yang sampai saat ini belum didukung Dishub. Masa kami yang harus mengeluarkan biaya itu," keluhnya.
Pihaknya menyayangkan sikap Dishub Kota Bogor yang enggan mengalokasikan dana untuk teknis pengoperasian angkot medern. Padahal angkot modern ini merupakan program Pemkot Bogor.
Menurut dia, sangat tidak memungkinkan apabila Kodjari diminta mengeluarkan dana untuk teknis operasional angkot modern di lapangan, seperti biaya pengawalan.
"Jaringan trayek Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 ini kan ada enam badan hukum, bukan Kodjari saja. Tapi sangat tidak etis itu semua harus dibiayai Kodjari. Kalau satu jaringan TPK 4 ini hanya Kodjari saja, itu enggak masalah, inikan ada badan hukum lain," ungkapnya.
Karenanya, pihaknya sangat menyayangkan sikap Dishub yang terkesan kurang apresiasi terhadap keberadaan angkot modern ini, mulai dari pengadaan rekomendasi terbitnya surat-surat kendaraan beberapa waktu lalu, hingga teknis pengoperasiannya baru-baru ini.
"Dishub setiap ditanya wartawan soal pengoperasian ini, selalu bilang silakan jalan saja. Tapi kalau terjadi sesuatu (gesekan) pasti menyalahkan kami. Inikan buah simalakama bagi kami," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Bogor, Ari Priyono membantah pihaknya lepas tangan terkait kekhawatiran Kodjari akan adanya gesekan di lapangan.
"Saya bilang, kan ini mekanisme di lapangan pasti kekhawatiran itu ada. Makanya hari Jumat lalu kami diskusikan dengan pengurus jalur yang hafal dengan kondisi di lapangan. Kami sih berharap Organda dan pengurus jalur ini dapat membantu segala aspek yang ditakutkan oleh pengembang, itu saja," katanya.
Untuk tahap awal, lanjut dia, akan ada 11 angkutan yang akan beroperasi. Nantinya soal teknis pengoperasiannya masih akan dibicarakan kembali.
"Kami secara pasti itu karena pengembang mengajukan 30 unit kendaraan lama otomatis secara regulasi 20 kendaraan. Artinya, kan konversi 3 banding 2, jadi 30 kendaraan lama perizinannya diserahkan kembali kepada Dishub baru diganti dengan 20 kendaraan baru sebagai hasil konversi," pungkasnya.
"Sebetulnya kemarin Selasa (23/10/2018) tiga unit sudah kami coba operasikan, tapi ada kekhawatiran gesekan dengan para sopir angkot konvensional sehingga hari ini kami tidak beroperasi, karena ada beberapa kendala," ungkap Ketua Badan Pengawas Kodjari, Dewi Jani Tjandra, kepada KORAN SINDO, Rabu (24/10/2018).
Ada beberapa kendala teknis di lapangan yang menghambat pengoperasian angkot modern itu. Di antaranya adanya aspirasi dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang merupakan anggota dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), yang meminta dilibatkan.
"Kami inikan sama-sama di bawah naungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang bertujuan menjalankan program Pemkot Bogor, tapi mereka sama seperti Dinas Perhubungan (Dishub), terkesan lepas tanggung jawab dan tak mau tahu jika terjadi gesekan atau hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Ia menyebutkan, Organda meminta dana koordinasi untuk anggotanya di lapangan yang ikut melakukan pengawalan dan pengawasan operasional angkutan modern. "Kata mereka supaya aman dan terkendali, mereka inginnya KKSU dilibatkan, untuk menjaga titik-titik dimana KKSU berada," ucapnya. (Baca juga: Belum Dilengkapi Izin, Angkot Modern Batal Mengaspal di Bogor)
Bagi dia, permintaan Organda itu sebenarnya tidak masalah. Sebab Organda ataupun KKSU dipercaya lebih mengetahui kondisi di lapangan. "Mereka butuh uang lelah dan makan, tapi masalah itu juga yang sampai saat ini belum didukung Dishub. Masa kami yang harus mengeluarkan biaya itu," keluhnya.
Pihaknya menyayangkan sikap Dishub Kota Bogor yang enggan mengalokasikan dana untuk teknis pengoperasian angkot medern. Padahal angkot modern ini merupakan program Pemkot Bogor.
Menurut dia, sangat tidak memungkinkan apabila Kodjari diminta mengeluarkan dana untuk teknis operasional angkot modern di lapangan, seperti biaya pengawalan.
"Jaringan trayek Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 ini kan ada enam badan hukum, bukan Kodjari saja. Tapi sangat tidak etis itu semua harus dibiayai Kodjari. Kalau satu jaringan TPK 4 ini hanya Kodjari saja, itu enggak masalah, inikan ada badan hukum lain," ungkapnya.
Karenanya, pihaknya sangat menyayangkan sikap Dishub yang terkesan kurang apresiasi terhadap keberadaan angkot modern ini, mulai dari pengadaan rekomendasi terbitnya surat-surat kendaraan beberapa waktu lalu, hingga teknis pengoperasiannya baru-baru ini.
"Dishub setiap ditanya wartawan soal pengoperasian ini, selalu bilang silakan jalan saja. Tapi kalau terjadi sesuatu (gesekan) pasti menyalahkan kami. Inikan buah simalakama bagi kami," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Bogor, Ari Priyono membantah pihaknya lepas tangan terkait kekhawatiran Kodjari akan adanya gesekan di lapangan.
"Saya bilang, kan ini mekanisme di lapangan pasti kekhawatiran itu ada. Makanya hari Jumat lalu kami diskusikan dengan pengurus jalur yang hafal dengan kondisi di lapangan. Kami sih berharap Organda dan pengurus jalur ini dapat membantu segala aspek yang ditakutkan oleh pengembang, itu saja," katanya.
Untuk tahap awal, lanjut dia, akan ada 11 angkutan yang akan beroperasi. Nantinya soal teknis pengoperasiannya masih akan dibicarakan kembali.
"Kami secara pasti itu karena pengembang mengajukan 30 unit kendaraan lama otomatis secara regulasi 20 kendaraan. Artinya, kan konversi 3 banding 2, jadi 30 kendaraan lama perizinannya diserahkan kembali kepada Dishub baru diganti dengan 20 kendaraan baru sebagai hasil konversi," pungkasnya.
(thm)