Tunggak Pajak, Wahana di TMII Dipasangi Plang Merah oleh Pemprov DKI

Rabu, 24 Oktober 2018 - 17:04 WIB
Tunggak Pajak, Wahana di TMII Dipasangi Plang Merah oleh Pemprov DKI
Tunggak Pajak, Wahana di TMII Dipasangi Plang Merah oleh Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI memasang plang merah disejumlah wahana yang ada di dalam Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur dan Apartemen Titanium. Diketahui kalau objek pajak tersebut telah menunggak pajak hingga Rp43 miliar.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, sejumlah wahana rekreasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah menunggak pajak daerah. "Pemasangan plang dan stiker penunggak pajak dilakukan di wilayah Kecamatan Pasar Rebo pada objek pajak apartemen Titanium dan di TMI dengan objek pajak Snowbay, Kereta Gantung, dan Hotel Desa Wisata," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya melaksanakan penagihan pasif dan pemasangan plang dalam rangka mengajak wajib pajak biar sadar. Total ada Rp43 miliar pajak tertunggak yang akan di kejar.

"Termasuk Apartemen Titanum yang menunggak hampir Rp4 miliar. sekarang kita pasang pelang termasuk yang di TMII seperti di Snowbay dan lainnya, total ada 150 titik," kata Anwar.

Dia menegaskan, jika tidak melunasi tunggakan tersebut maka akan diberikan sanksi. Tak hanya itu, DKI juga akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelidiki objek pajak tersebut belum melunasi tunggakan pajaknya. "Nanti akan ada audit di perusahaan itu oleh KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta telah menyampaikan imbauan hingga teguran kepada Wajib Pajak yang menunggak, namun karena belum ada kelanjutan maka petugas melanjutkan dengan memasang plang dan stiker menunggak pajak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6781 seconds (0.1#10.140)