Bangun Jakarta, Inkindo Siap Menjadi Mitra Strategis Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) siap mengambil peran strategis sebagai mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memajukan Ibu Kota. Sebab posisi Pemprov DKI sangat strategis bagi Inkindo.
Kesiapan ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Inkindo DKI Jakarta Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, (24/10/2018). Ini adalah Rakerprov pertama dalam kepengurusan DPP Inkindo DKI Jakarta masa bakti 2018-2022.
"Kami akan mengambil peran aktif dalam membangun DKI Jakarta. Tentu kami siap menjadi mitra kerja sama yang konstruktif bagi pemerintahan DKI di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan," ujar Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta, Imam Hartawan.
Rakerprov Inkindo dihadiri ratusan peserta dari pengurus DPN Inkindo, pengurus dan anggota Inkindo DKI Jakarta, serta sejumlah perwakilan Inkindo daerah lainnnya. Pejabat perwakilan dari Pemprov DKI juga hadir dalam acara ini.
Imam Hartawan menjelaskan, Inkindo menyadari bahwa hubungan dengan Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu prioritas yang akan terus ditingkatkan. Sebab posisi Pemprov DKI sangat strategis bagi Inkindo, setidaknya dalam tiga tiga aspek.
Pertama, kata Imam, Pemprov DKI Jakarta dengan nilai APBD yang sangat besar dibanding provinsi lain, yaitu pada tahun 2018 mencapai sekitar Rp70 triliun merupakan segmen pasar anggota Inkindo DKI Jakarta yang sangat signifikan.
Kedua, Pemprov DKI sebagai Pengguna sekaligus Pembina Jasa Konstruksi sesuai UU Nomor 2/2017, pasal 24 memiliki peran penting dalam penciptaan usaha jasa konsultansi yang kondusif di DKI Jakarta.
Ketiga, Inkindo DKI Jakarta yang memiliki anggota lebih dari 700 perusahaan dan ribuan tenaga ahli memiliki kemampuan “brainware” di berbagai bidang keahlian, berpotensi menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan masukan-masukan strategis bagi pembangunan di DKI Jakarta.
"Inkindo DKI Jakarta juga bukan hanya sebagai komunitas penyedia jasa konsultansi semata, namun bisa menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran penting dalam proses pembangunan di DKI Jakarta," tegas Imam.
Ditanya tentang Rakerprov Inkindo DKI Jakarta, Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Provinsi INKINDO DKI Jakarta tanggal 19 April 2018. Pada saat itu telah dihasilkan kepengurusan DPP Inkindo DKI Jakarta Masa Bakti 2018-2022.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar Inkindo Bab XI Pasal 38, Rakerprov diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu masa bakti kepengurusan,"jelasnya.
Imam juga mengatakan, fungsi dan kewenangan yang akan dihasilkan dari Rakerprov itu adalah, pertama, membuat ketetapan operasional organisasi, serta merupakan forum komunikasi antara DPP dan Anggota;
Kedua, membahas dan menetapkan rencana pelaksanaan program kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang disusun oleh DPP, serta membahas hasil pelaksanaan program kerja dan APBO yang telah ditetapkan.
"Ketiga, menetapkan hal-hal lain yang dipandang perlu untuk melancarkan kegiatan-kegiatan organisasi," katanya.
Imam menambahkan, ada 12 priortas program yang akan disasar Inkindo DKI Jakarta. Prioritas itu mencakup percepatan pengurusan SBU; fasilitasi percepatan sertifikasi tenaga ahli bekerja sama dengan asoisasi profesi; penciptaan peluang usaha, koperasi dan permodalan, pembuatan database keanggotaan yang interaktif; dan pembuatan e-SBU.
Selanjutnya, membuka Pusat Layanan Informasi dan solusi permasalahan anggota; sosialisasi regulasi (Undang-Undang, Perpres, Permen, Sertifikasi, dan lain-lain); implementasi program sebagai mitra strategis Pemprov DKI Jakarta; bakti sosial: donor darah, bantuan untuk bencana Lombok dan Palu; bakti profesi antara lain memberi masukan terkait isu-isu strategis di Pemprov DKI; serta MoU dengan instansi terkait.
Kesiapan ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Inkindo DKI Jakarta Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, (24/10/2018). Ini adalah Rakerprov pertama dalam kepengurusan DPP Inkindo DKI Jakarta masa bakti 2018-2022.
"Kami akan mengambil peran aktif dalam membangun DKI Jakarta. Tentu kami siap menjadi mitra kerja sama yang konstruktif bagi pemerintahan DKI di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan," ujar Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta, Imam Hartawan.
Rakerprov Inkindo dihadiri ratusan peserta dari pengurus DPN Inkindo, pengurus dan anggota Inkindo DKI Jakarta, serta sejumlah perwakilan Inkindo daerah lainnnya. Pejabat perwakilan dari Pemprov DKI juga hadir dalam acara ini.
Imam Hartawan menjelaskan, Inkindo menyadari bahwa hubungan dengan Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu prioritas yang akan terus ditingkatkan. Sebab posisi Pemprov DKI sangat strategis bagi Inkindo, setidaknya dalam tiga tiga aspek.
Pertama, kata Imam, Pemprov DKI Jakarta dengan nilai APBD yang sangat besar dibanding provinsi lain, yaitu pada tahun 2018 mencapai sekitar Rp70 triliun merupakan segmen pasar anggota Inkindo DKI Jakarta yang sangat signifikan.
Kedua, Pemprov DKI sebagai Pengguna sekaligus Pembina Jasa Konstruksi sesuai UU Nomor 2/2017, pasal 24 memiliki peran penting dalam penciptaan usaha jasa konsultansi yang kondusif di DKI Jakarta.
Ketiga, Inkindo DKI Jakarta yang memiliki anggota lebih dari 700 perusahaan dan ribuan tenaga ahli memiliki kemampuan “brainware” di berbagai bidang keahlian, berpotensi menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan masukan-masukan strategis bagi pembangunan di DKI Jakarta.
"Inkindo DKI Jakarta juga bukan hanya sebagai komunitas penyedia jasa konsultansi semata, namun bisa menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran penting dalam proses pembangunan di DKI Jakarta," tegas Imam.
Ditanya tentang Rakerprov Inkindo DKI Jakarta, Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Provinsi INKINDO DKI Jakarta tanggal 19 April 2018. Pada saat itu telah dihasilkan kepengurusan DPP Inkindo DKI Jakarta Masa Bakti 2018-2022.
"Sesuai dengan Anggaran Dasar Inkindo Bab XI Pasal 38, Rakerprov diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu masa bakti kepengurusan,"jelasnya.
Imam juga mengatakan, fungsi dan kewenangan yang akan dihasilkan dari Rakerprov itu adalah, pertama, membuat ketetapan operasional organisasi, serta merupakan forum komunikasi antara DPP dan Anggota;
Kedua, membahas dan menetapkan rencana pelaksanaan program kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang disusun oleh DPP, serta membahas hasil pelaksanaan program kerja dan APBO yang telah ditetapkan.
"Ketiga, menetapkan hal-hal lain yang dipandang perlu untuk melancarkan kegiatan-kegiatan organisasi," katanya.
Imam menambahkan, ada 12 priortas program yang akan disasar Inkindo DKI Jakarta. Prioritas itu mencakup percepatan pengurusan SBU; fasilitasi percepatan sertifikasi tenaga ahli bekerja sama dengan asoisasi profesi; penciptaan peluang usaha, koperasi dan permodalan, pembuatan database keanggotaan yang interaktif; dan pembuatan e-SBU.
Selanjutnya, membuka Pusat Layanan Informasi dan solusi permasalahan anggota; sosialisasi regulasi (Undang-Undang, Perpres, Permen, Sertifikasi, dan lain-lain); implementasi program sebagai mitra strategis Pemprov DKI Jakarta; bakti sosial: donor darah, bantuan untuk bencana Lombok dan Palu; bakti profesi antara lain memberi masukan terkait isu-isu strategis di Pemprov DKI; serta MoU dengan instansi terkait.
(thm)