Bawa Ganja 2 Kg, Penumpang Bus Diciduk di Terminal Tanah Tinggi
A
A
A
TANGERANG - Seorang pria asal Medan, bernama Kasmin ditangkap petugas Polsek Tangerang di Terminal Bus Tanah Tinggi, Tangerang. Kasmin diciduk karena membawa ganja seberat 2 kg lebih di tas yang dibawanya dari kampung halaman.
"Tersangka ditangkap Rabu, 17 Oktober 2018, pukul 04.00 WIB, saat baru turun dari bus tujuan Medan," ungkap Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono kepada wartawan di Polsek Tangerang pada Jumat, 19 Oktober 2018 kemarin.
Ewo menerangkan, Kasmin selama ini bekerja sebagai kurir ganja asal Medan. Dia biasa membawa ganja dari Medan ke Tangerang dengan menggunakan angkutan bus. Sekali membawa ganja, Kasmin mendapat upah sebesar Rp1 juta. Nilai ganjanya sendiri seharga Rp6 juta lebih.
"Ganja kering itu rencananya akan edarkan di Kota Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, Kasmin mengaku, diminta seorang bandar ganja di Medan untuk membawa paket ganja itu ke seseorang bernama Sam di Tangerang.
"Saya disuruh membawa paket ganja itu kepada Sam. Ganja berasal dari Medan. Saya belum dapat upahnya. Katanya, upahnya nanti saat sampai," ungkapnya. Pria berbadan tambun ini mengaku sangat membutuhkan uang itu untuk menghidupi istri dan anaknya, karena pekerjaannya sebagai kuli kasar dirasa sangat kurang.
Atas perbuatannya kini Kasmin mendekam di tahanan dan terancam kurungan di atas lima tahun penjara.
"Tersangka ditangkap Rabu, 17 Oktober 2018, pukul 04.00 WIB, saat baru turun dari bus tujuan Medan," ungkap Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono kepada wartawan di Polsek Tangerang pada Jumat, 19 Oktober 2018 kemarin.
Ewo menerangkan, Kasmin selama ini bekerja sebagai kurir ganja asal Medan. Dia biasa membawa ganja dari Medan ke Tangerang dengan menggunakan angkutan bus. Sekali membawa ganja, Kasmin mendapat upah sebesar Rp1 juta. Nilai ganjanya sendiri seharga Rp6 juta lebih.
"Ganja kering itu rencananya akan edarkan di Kota Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, Kasmin mengaku, diminta seorang bandar ganja di Medan untuk membawa paket ganja itu ke seseorang bernama Sam di Tangerang.
"Saya disuruh membawa paket ganja itu kepada Sam. Ganja berasal dari Medan. Saya belum dapat upahnya. Katanya, upahnya nanti saat sampai," ungkapnya. Pria berbadan tambun ini mengaku sangat membutuhkan uang itu untuk menghidupi istri dan anaknya, karena pekerjaannya sebagai kuli kasar dirasa sangat kurang.
Atas perbuatannya kini Kasmin mendekam di tahanan dan terancam kurungan di atas lima tahun penjara.
(whb)