Peras dan Aniaya WN Jerman, Empat Petugas BNN Gadungan Diciduk
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Empat kawanan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan diciduk petugas Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Pamulang. Komplotan ini diciduk usai menculik, menganiaya dan memeras WN Jerman bernama Petra.
Kemepat pelaku yang diciduk yakni, Muhamad Rasyid alias Rezi, Anwar Yasin alias Anwar, Temi Azhari alias Temi, dan Agus Erwansyah alias Agus. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, selain keempat pelaku yang sudah tertangkap, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang buron.
"Total kawanan pelaku ada enam orang. Dua masih buron, yakni Sendi dan Reza," kata Ferdy kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut dia, pelaku merupakan profesional karena mereka melengkapi diri dengan identitas palsu BNN, seperti tanda pengenal, surat tugas, dan perintah penangkapan dalam menjalankan aksinya.
"Modusnya, mereka mengaku dari BNN pusat, lalu mendatangi korban, dan mengancam akan menggeledah rumahnya, karena ada indikasi transaksi narkoba," kata Ferdy. Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai imbalan jika kasusnya ingin dihentikan.
Warga yang tidak mengetahui aksi penipuan ini, akan langsung memberikan yang diminta pelaku. Ada tiga laporan yang sudah masuk ke kepolisian, pertama dan kedua, di Pamulang. Para pelaku mendatangi toko sembako dan toko kosmetik, dan melakukan razia.
Tidak hanya toko kosmetik dan sembako, kawanan pelaku juga menyasar orang asing yang tinggal di Tangsel. Salah satunya adalah WN Jerman yang bernama Petra.
"Korban diculik dari dalam rumahnya. Di bawa ke mobil dengan tangan diborgol, mata ditutup plester. Saat berada dalam mobil inilah, korban mendapat kekerasan dari pelaku," ujarnya.
Tidak itu saja, komplotan ini menguras uang korban sebanyak Rp7 juta sebagai imbalan agar korban tindak dibawa ke kantor BNN pusat yang berada di Jakarta. Ferdy melanjutkan, dari toko sembako dan kosmetik yang disangka pelaku menyimpan obat-obatan terlarang dan bahan baku yang berbahaya, pelaku mengeruk Rp25 juta.
"Toko kosmetik dan sembako itu, dirazia pelaku, dengan modus diduga menjual bahan kosmetik berbahaya dan obat-obatan terlarang. Padahal, BNN tidak mengurusi obat-obatan dan kosmetik," tegasnya.
Kasi Pemberantasan BNN Kota Tangsel, Kompol MP Sidabutar menambahkan, peristiwa penipuan ini sangat merugikan karena nama BNN yang dicatut."Ini baru terungkap, kami sejak lima tahun bekerja di sini, baru menemukan seperti ini. Kami marah betul. BNN tidak punya kewenangan razia obat-obatan terlarang. Kita khusus menangani narkoba," ujarnya.
Para pelaku, mendapatkan identitas BNN, seperti tanda pengenal dengan membeli di toko perlengkapan TNI/Polri di Jakarta Pusat yang memang dijual sangat bebas."Kita sulit mengawasi itu, karena itu dijual terbuka, dan tidak perlu ditanyakan lagi oleh mereka. Kalau lencana asli ada nomornya, dan tidak ada lagi yang pakai. Yang palsu itu tidak ada nomor induknya," ucapnya.
Kemepat pelaku yang diciduk yakni, Muhamad Rasyid alias Rezi, Anwar Yasin alias Anwar, Temi Azhari alias Temi, dan Agus Erwansyah alias Agus. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, selain keempat pelaku yang sudah tertangkap, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang buron.
"Total kawanan pelaku ada enam orang. Dua masih buron, yakni Sendi dan Reza," kata Ferdy kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut dia, pelaku merupakan profesional karena mereka melengkapi diri dengan identitas palsu BNN, seperti tanda pengenal, surat tugas, dan perintah penangkapan dalam menjalankan aksinya.
"Modusnya, mereka mengaku dari BNN pusat, lalu mendatangi korban, dan mengancam akan menggeledah rumahnya, karena ada indikasi transaksi narkoba," kata Ferdy. Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya sebagai imbalan jika kasusnya ingin dihentikan.
Warga yang tidak mengetahui aksi penipuan ini, akan langsung memberikan yang diminta pelaku. Ada tiga laporan yang sudah masuk ke kepolisian, pertama dan kedua, di Pamulang. Para pelaku mendatangi toko sembako dan toko kosmetik, dan melakukan razia.
Tidak hanya toko kosmetik dan sembako, kawanan pelaku juga menyasar orang asing yang tinggal di Tangsel. Salah satunya adalah WN Jerman yang bernama Petra.
"Korban diculik dari dalam rumahnya. Di bawa ke mobil dengan tangan diborgol, mata ditutup plester. Saat berada dalam mobil inilah, korban mendapat kekerasan dari pelaku," ujarnya.
Tidak itu saja, komplotan ini menguras uang korban sebanyak Rp7 juta sebagai imbalan agar korban tindak dibawa ke kantor BNN pusat yang berada di Jakarta. Ferdy melanjutkan, dari toko sembako dan kosmetik yang disangka pelaku menyimpan obat-obatan terlarang dan bahan baku yang berbahaya, pelaku mengeruk Rp25 juta.
"Toko kosmetik dan sembako itu, dirazia pelaku, dengan modus diduga menjual bahan kosmetik berbahaya dan obat-obatan terlarang. Padahal, BNN tidak mengurusi obat-obatan dan kosmetik," tegasnya.
Kasi Pemberantasan BNN Kota Tangsel, Kompol MP Sidabutar menambahkan, peristiwa penipuan ini sangat merugikan karena nama BNN yang dicatut."Ini baru terungkap, kami sejak lima tahun bekerja di sini, baru menemukan seperti ini. Kami marah betul. BNN tidak punya kewenangan razia obat-obatan terlarang. Kita khusus menangani narkoba," ujarnya.
Para pelaku, mendapatkan identitas BNN, seperti tanda pengenal dengan membeli di toko perlengkapan TNI/Polri di Jakarta Pusat yang memang dijual sangat bebas."Kita sulit mengawasi itu, karena itu dijual terbuka, dan tidak perlu ditanyakan lagi oleh mereka. Kalau lencana asli ada nomornya, dan tidak ada lagi yang pakai. Yang palsu itu tidak ada nomor induknya," ucapnya.
(whb)