Terapkan E-Tilang, Polisi Tak Akan Tebang Pilih Lakukan Penindakan

Senin, 15 Oktober 2018 - 14:27 WIB
Terapkan E-Tilang, Polisi...
Terapkan E-Tilang, Polisi Tak Akan Tebang Pilih Lakukan Penindakan
A A A
JAKARTA - Polisi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak.

"ETLE semua ini terekam, mau itu mobil pejabat, Polri, TNI, pemerintah. Kalau lihat yang hasilnya itu kan ada di kolom-kolomnya itu mobil TNI Polri, mobil pelat merah, pelat hitam, ada semua di situ dan yang luar daerah ada semua," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf pada wartawan, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, baik anggota TNI, Polri maupun anggota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pejabat Kementerian yang kedapatan melanggar tentu akan ditindak.

Dia menerangkan, bagi anggota TNI dan Polri yang melanggar nantinya akan bekerja sama dengan Propam untuk Polri dan POM untuk TNI. Semua prosedur tetap akan dijalankan bagi mereka jika kedapatan melanggar.

"Kalau Polri ada propam, TNI ada POM dan sebaginya. Kita beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kita kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kita kasih datanya seperti ini," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)