Cara Polisi Sosialisasikan Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) disepanjang Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta. Sosialisasi itu dengan cara membentangkan spanduk dan pembagian brosur tilang elektronik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak Senin 1 Oktober 2018 pekan lalu. Namun, sosialisasi sebelumnya hanya dilakukan melakui media.
"Sekarang kita mulai melaksanakan sosialisasi langsung ke lapangan dengan membentangkan spanduk dan brosur kepada pengendara," kata Yusuf di lokasi sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018).
Dia menegaskan, pelaksanaan sosialisasi ini akan berlangsung hingga 30 Oktober dan pada tanggal 1 November sudah mulai dilaksanakan penindakan.
"Tidak ada pengecualian untuk kendaraan, mau itu kendaraan dinas baik TNI atau Polri serta yang lainnya kalau terekam melakukan pelanggaran akan ditindak," kata Yusuf.
Sejauh ini, penindakan tilang elektronik baru dilakukan disepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Bila memang efektif maka tidak menutup kemungkinan seluruh ruas jalan di ibu kota dipasang kamera CCTV.
"Saat ini di Jalan Sudirman-Thamrin dahulu, dan hasil uji coba kemarin juga sangat efektif," katanya.
Selain turun langsung ke jalan, sosialisasi juga dilakukan oleh komunitas ojek online dan lainnya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi masyarakat bisa lebih paham dengan program ini.
"Jadi kita harapkan masyarakat bisa lebih tertib, karena tanpa petugas kita bisa melaksanakan penindakan," pungkasnya.
Sosialisasi ke jalan akan dilakukan selama seminggu. "Ada seribu brosur dan kita lakukan pembagian ini selama satu pekan ini," tambah Yusuf.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak Senin 1 Oktober 2018 pekan lalu. Namun, sosialisasi sebelumnya hanya dilakukan melakui media.
"Sekarang kita mulai melaksanakan sosialisasi langsung ke lapangan dengan membentangkan spanduk dan brosur kepada pengendara," kata Yusuf di lokasi sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018).
Dia menegaskan, pelaksanaan sosialisasi ini akan berlangsung hingga 30 Oktober dan pada tanggal 1 November sudah mulai dilaksanakan penindakan.
"Tidak ada pengecualian untuk kendaraan, mau itu kendaraan dinas baik TNI atau Polri serta yang lainnya kalau terekam melakukan pelanggaran akan ditindak," kata Yusuf.
Sejauh ini, penindakan tilang elektronik baru dilakukan disepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Bila memang efektif maka tidak menutup kemungkinan seluruh ruas jalan di ibu kota dipasang kamera CCTV.
"Saat ini di Jalan Sudirman-Thamrin dahulu, dan hasil uji coba kemarin juga sangat efektif," katanya.
Selain turun langsung ke jalan, sosialisasi juga dilakukan oleh komunitas ojek online dan lainnya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi masyarakat bisa lebih paham dengan program ini.
"Jadi kita harapkan masyarakat bisa lebih tertib, karena tanpa petugas kita bisa melaksanakan penindakan," pungkasnya.
Sosialisasi ke jalan akan dilakukan selama seminggu. "Ada seribu brosur dan kita lakukan pembagian ini selama satu pekan ini," tambah Yusuf.
(mhd)