Polisi Tangkap Otak Pengeroyok Ari di Kebayoran Lama

Minggu, 14 Oktober 2018 - 14:10 WIB
Polisi Tangkap Otak...
Polisi Tangkap Otak Pengeroyok Ari di Kebayoran Lama
A A A
JAKARTA - Setelah sempat buron selama kurang lebih satu bulan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku utama tawuran yang menewaskan seorang pemuda bernama Ari Haryanto (16) di depan Belleza Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Ibnu Assakir Bin Manhal diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Tegal Gondo, Karang Ploso, Malang, Jawa Timur.

Ibnu ini berperan memerintahkan dan mengatur para pelajar SMA 32 Jakarta Selatan untuk melakukan tawuran dengan siswa SMA Muhammadiyah 15, Jakarta Barat.

"Kepada yang bersangkutan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak kaki), karena pada saat pengembangan pelaku hendak melarikan diri," ujarnya pada wartawan, Minggu (14/10/2018).

Menurutnya, dia merupakan tersangka ke 11 dan merupakan DPO kasus yang telah diungkap. Seblumnya, polisi telah meringkus 10 orang tersangka, yaitu F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), M (17), DA (16), dan GM (16).

Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dari 29 orang yang diamankan terkait kasus pembacokan terhadap Ari Haryanto (16) di depan Belleza Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/9/2018) lalu. Tiap pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6824 seconds (0.1#10.140)