Disparbud Tutup Spa Prostitusi, Warga: Nanggung Banget Nutupnya

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 23:02 WIB
Disparbud Tutup Spa...
Disparbud Tutup Spa Prostitusi, Warga: Nanggung Banget Nutupnya
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menilai pencabutan ijin SPA di Griya Pijat Gives, NYX, dan O2 dinilai tanggung. Sebab pentupan ini dinilai setengah hati, karena praktik prostitusi diduga masih terjadi di lokasi lain.

"Tanggung banget kemarin tutupnya cuma NYX Spa. Itu Vins kenapa gak sekalian ditutup ? Sama kan model usahanya," ungkap Junaedi (52) salah satu warga RW 09, Kebayoran Lama Selatan kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).

Junaedi berharap agar Satpol PP dari Pemkot Jaksel maupun Pemprov DKI bisa memantau terus kegiatan yang ada di Vins. Sebab, selain terdapat penari erotis dan prostitusi, kuat dugaan tempat itu menjual minuman keras ilegal.

Pantauan di lokasi, sejak penutupan pada Jumat 4 Oktober 2018 lalu. Garis Line Satpol PP masih terpasang di depan pintu dua lokasi, yakni NYX dan 02. Kedua tempat itu kini sudah tak beroperasi, ratusan karyawan menganggur.

Sementara untuk Vins sendiri, layanan masih beroperasi, setiap harinya ratusan orang datang ke tempat itu.

Sementara pemilik Gives Spa, Antonius Chandra tetap mempertanyakan dasar penutupan usahanya. Sebab hingga kini ia belum diberikan alasan pasti penutupan Gives Spa oleh pihak kecamatan atau Pemkot Jaksel.

Padahal dari segala kepengurusan, Antonius mengakui segala perijinannya lengkap. Termasuk saat pihaknya disidak oleh sejumlah pihak kecamatan.

Saat itu, Sekcam yang memimpin penggerebekan mengakui bahwa di Gives Spa bersih. “Kenapa tempat saya di tutup,” keluhnya.

Untuk menghindari prostitusi di tempatnya, Antonius mengatakan semua terapisnya menggunakan baju yang digembok. Sehingga akan sulit melakukan prostitusi di tempat itu.

“Saya hanya ingin tau pelanggaran yang saya lakukan. Saya hanya ingin minta penjelasan,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0571 seconds (0.1#10.140)