Biasa Beraksi di Kuningan-Kasablanca, Kevin Ditembak Polisi

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 15:50 WIB
Biasa Beraksi di Kuningan-Kasablanca, Kevin Ditembak Polisi
Biasa Beraksi di Kuningan-Kasablanca, Kevin Ditembak Polisi
A A A
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan menghentikan pelarian Mochammad Kevin Moudi (21), pelaku pencurian dan kekerasan dengan tembakan terukur di betisnya. Kevin diberi tindakan tegas di RT04/10, Kelurahan Kadungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 11 Oktober 2018.

Kasat Reskrim polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu 5 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Riba Putri Sardika, warga Jalan Kecapi IX, Blok C-484, RT 10/15, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol B 3530 FIO, melintas di depan Mal Kota Casablanca yang mengarah ke Kuningan, Tebet, Jakarta Selatan.

Lalu datang Kevin memepet korban. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Sonic B 3885 FPI dan langsung menarik tas yang dibawa korban. Ketika itu korban berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, pelaku terus menariknya, hingga korban terjatuh dan tas korban dibawa kabur pelaku.

"Kejadian ini buat korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke Polsek Tebet," katanya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Stefanus menerangkan, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku ini beraksi seorang diri. Maka dari itu, kami menangkap pelaku Kevin di sekitar kediamannya di kawasan Taman Sari. Saat ditangkap, pelaku ini berusaha lawan serta terobos kepungan petugas, serta upaya kabur. Maka kami berikan tindakan tegas terukur ke kakinya," terang Stefanus.

Saat beraksi, pelaku tak memasang pelat nomor sepeda motornya agar tak mudah dikenali. Pelaku kerap beraksi di daerah Kasablanca hingga Jalan Rasuna Said mulai pukul 22.00-01.00 WIB.

"Pelaku menyasar pengendara sepeda motor yang membawa tas baik pria maupun wanita, kemudian memepet sepeda motor para korban lalu menarik paksa tas para korban," terang Stefanus.

Pelaku memulai aksinya sejak Juli 2018. Dalam seminggu, pelaku bisa beraksi dua sampai tiga kali. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah. Uang hasil penjualan barang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku ini beroperasinya yang wilayah Jalan Kasablanka, Kuningan, Rasuna Said dan di Setiabudi, Jakarta Selatan. Bahkan si pelaku ini sasarannya pengendara motor yang tengah bawa tas baik pria maupun wanita. Aksi pelaku ini dilakukanya sejak Juli 2018. Seminggu, dia bisa beraksi 2 sampai 3 kali," tuturnya.

Setelah menangkap Kevin, polisi kembali buru rekan lainnya, Rinno Riyanto (22). Stefanus menyebut Rinno adalah penadah dan dibekuk di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur.

"Barang hasil curian Kevin yang diterima Rinno tersebut. langsung dijual. Isi tas korbannya itu rata-rata barang elektronik dan uang. Seusai dijual, hasilnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari. Rinno berhasil ditangkap di hari yang sama, tepatnya di kediamannya di Jalan Komodor Halim Perdana Kusuma RT02 RW 01, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur," tuturnya.

Hasil kejahatan yang berhasil diamankan polisi:
- 1 unit HP merek Vivo warna hitam
- 1 unit sepeda motor Honda Sonic B 3885 PFI
- 1 buah helm warna hitam merek Bogo
- 1 buah sweater corak loreng
- 1 unit HP merek Vivo V7
- 1 buah tas wanita warna hitam merek Sacada
- 1 buah tas wanita warna cokelat
- 1 buah tas wanita warna krem
- 1 buah HP Samsung warna gold
- 1 buah Hp Vivo warna hitam
- 1 buah HP Oppo warna hitam
- 1 buah Ipod warna silver
- 1 buah HP Nokia warna putih
- 1 buah arloji merek Swiss Army hitam
- 1 buah arloji wanita merek Alexander Christy
- 1 buah jam tangan wanita merek kimek hitam
- 1 buah dompet merek Braunbufel hitam
- 17 lembar asli STNK sepeda motor
- 25 KTP asli berbagai identitas
- Kartu ATM berbagai bank
- Kartu NPWP
- Kartu Pelajar
- Kartu Pegawai Indomart.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6485 seconds (0.1#10.140)