Uji Coba Tilang Elektronik, Pelanggar Hanya Diberikan Surat Teguran
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas yang terpasang Electronic Traffic Law Enfcorcement (ETLE) terus mengalami penurunan. Para pelanggar cukup bervariasi, mulai dari pelat dinas hingga Polri-TNI pun melanggar.
"Rekap dari tanggal 1 hingga 6 Oktober jumlahnya mencapai 613. Pelat hitam 369, pelat kuning 61, pelat merah 20, Polri-TNI 16, pelat kedutaan 10, pelat luar DKI ada 2, diskresi petugas 19, dan not recognize 116," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melalui keterangan tertulis, Senin (8/10/2018).
Yusuf menjelaskan, selama 6 hari terjadi penurunan pelanggar. Pada hari pertama terjadi pelanggar mencapai 232, sedangkan hari ke enam hanya 27 pelanggar. (Baca: Uji Coba Etle, Mobil Pelat Merah Banyak Lakukan Pelanggaran )
Dalam hal ini, Yusuf mengatakan, para pelanggar tak akan ditilang selama simulasi. Namun, akan dikirim surat peringatan yang akan dikirim ke rumah masih pelanggar.
"Enggak ditindak jadi cuma diberikan peringatan itu, enggak di blokir STNK-nya, enggak dikirim surat tilang enggak, cuma dikirim peringatan aja namanya sosialisasi kan enggak boleh ditindak," kata Yusuf.
"Rekap dari tanggal 1 hingga 6 Oktober jumlahnya mencapai 613. Pelat hitam 369, pelat kuning 61, pelat merah 20, Polri-TNI 16, pelat kedutaan 10, pelat luar DKI ada 2, diskresi petugas 19, dan not recognize 116," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melalui keterangan tertulis, Senin (8/10/2018).
Yusuf menjelaskan, selama 6 hari terjadi penurunan pelanggar. Pada hari pertama terjadi pelanggar mencapai 232, sedangkan hari ke enam hanya 27 pelanggar. (Baca: Uji Coba Etle, Mobil Pelat Merah Banyak Lakukan Pelanggaran )
Dalam hal ini, Yusuf mengatakan, para pelanggar tak akan ditilang selama simulasi. Namun, akan dikirim surat peringatan yang akan dikirim ke rumah masih pelanggar.
"Enggak ditindak jadi cuma diberikan peringatan itu, enggak di blokir STNK-nya, enggak dikirim surat tilang enggak, cuma dikirim peringatan aja namanya sosialisasi kan enggak boleh ditindak," kata Yusuf.
(ysw)