Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi

Rabu, 03 Oktober 2018 - 16:05 WIB
Edarkan Ganja di Kampus,...
Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswa berinisial MI (24) diciduk polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah kampusnya Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain MI, polisi menciduk dua orang pengedar lainnya.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, MI ditangkap polisi pada Senin, 1 September 2018 lalu di kawasan Beji, Depok karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Adapun penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sebuah kampus kawasan Jagakarsa.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ganja itu diedarkan oleh seorang mahasiswa yang ngekos di Beji, Depok. "Dari penangkapan MI yang seorang mahasiswa itu, didapatkan barang bukti berupa ganja 3.060 gram," kata Indra pada wartawan, Rabu (3/10/2018).

Kepada polisi, MI mengaku mendapatkan barang haram itu dari penghuni Rutan Cilodong berinisial K melalui seorang kurir berinisial F. Adapun kedua orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah diselidiki lebih lanjut.

Dari MI pula, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya membekuk dua orang lainnya yang berinisial AW (36) dengan barang bukti sebanyak 4.470 gram ganja dan SF (20) dengan barang bukti sebanyak 17.700 gram ganja. AW ditangkap di kawasan Cinengneng, Bogor, sedang SF ditangkap di kawasan Situdaun, Bogor.

"AW ini mendapatkan barang haram itu dari AG yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah kami cari keberadaannya. Sedang SF ini kurirnya AG, SF yang mengirim barang ke AW," ujarnya.

Ganja dengan total 24 kg itu, kini telah disita polisi. Sedang para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Kepada polisi, mereka mengaku sudah hampir setahun mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara itu, tersangka MI menambahkan, hanya mengedarkan ganja tersebut di wilayah kampusnya saja di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia pun hanya menjualnya pada orang-orang yang dikenalnya saja.

"Sudah delapan bulan (mengedarkan ganja), per 1 kg dapat untung beberapa jutaan lah, tapi hanya dijual di kampus, orangnya itu-itu saja yang beli juga. Biasanya sekali beli bisa 100 gram, cara konsumsi hanya diisap," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9799 seconds (0.1#10.140)