Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kota Bekasi: Jangan Sampai Kita Terpecah

Kamis, 27 September 2018 - 15:32 WIB
Deklarasi Kampanye Damai,...
Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kota Bekasi: Jangan Sampai Kita Terpecah
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mapolres Bekasi Kota. Dalam deklarasi itu dihadiri pimpinan 16 partai politik peserta pemilu 2019.

Dalam deklarasi damai ini, masing-masing perwakilan partai politik membacakan deklarasi yang dipimpin Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi. Dalam deklarasi ini disampaikan bahwa tim kampanye, para pendukung dan peserta pemilihan umum berjanji akan mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pantauan SINDOnews di lokasi, setiap perwakilan partai politik tampak mengenakan atribut khas partai mereka masing-masing. Ada yang mengenakan kemeja khas partai, blazer, hingga jaket. Selain perwakilan partai politik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko dan Dandim 0507 Letkol Arm Abdi Wirawan.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengajak seluruh masyarakat dan parpol, untuk menyukeskan pemilu 2019, dan menjadikan pemilu sebagai sejarah bagi republik ini karena baru kali pertama kali dilakukan pencoblosan secara serentak termasuk presiden dan wakil presiden. "Kita sukseskan pemilu 2019, jangan sampai kita terpecah belah," katanya kepada wartawan, Kamis (27/9/2018).

Ucu juga mengajak masyarakat untuk tidak reaktif terhadap berita-berita hoax dan info yang tak dapat dipertanggungjawabkan. "Jadikan lah pemilu ini sebagai pemilu yang damai, dan jadikan sebagai perlombaan bukan pertandingan yang harus saling sikut, karena Kota Bekasi sudah sukses menggelar Pemilukada 2018," tegasnya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengajak semua parpol dan masyarakat untuk menjaga kondusifitas penyelanggaran pemilu 2019 dan mengsukseskanya. Menurutnya, semua anggota kepolisian untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi itu. "Jika anggota tidak netral maka kami sanksi pemecatan, kami menjaga kondusifitas pemilu," katanya.

Selain itu, kata dia, jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi itu, dia meminta dilaporkan kepada Sentra Gakumdu untuk menanganinya. Untuk berita hoax ataupun black campaign pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran tersebut. "Semua ada aturannya, masyarakat jangan percaya dengan hoaks," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7646 seconds (0.1#10.140)