Kembangkan Sabu DPRD, Pengecer Narkoba Diringkus di Angkot
A
A
A
JAKARTA - Pengecer sekaligus pemasok narkoba anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial OH, diamankan Unit 2, Satnarkoba, Polres Metro Jakarta Barat. Dari tangannya pelaku berinisial YI, polisi mengamankan sepaket sabu siap pakai.
"Kami mengamankan melalui undercover buy," kata Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora saat dihubungi disela-sela penangkapan YI, Rabu (26/9/2018) petang.
Arif melanjutkan, YI ditangkap saat berada dalam angkot di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sepaket sabu yang berada di kantong celananya.
"Sekarang masih kami kembangkan kasusnya," ucap Arif yang berenca akan ke tempat tinggal YI.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menegaskan, akan mendalami kasus ini. Erick berkomitmen akan membongkar kasus ini.
Pendalaman terus dilakukan petugas mulai dari dua pemakai sabu, pengecer, hingga ke bandarnya. "Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu," tegasnya. (Baca Juga: Diringkus Nyabu dengan Wanita, Anggota DPRD Sumba Menyesal
Penangkapan YI didasari, setelah polisi mengintograsi keterangan UR penyuplai sabu ke OH (46), dan teman wanitanya HH (23). Dari keterangan UR ini polisi kemudian mengembangkan kasus, dan berhasil mengamankan YI. YI tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sebelumnya, polisi mengamankan OH dan HH di hotel Prima, Lokasari, Tamansari, Senin 24 September 2018. Dari keterangan keduanya polisi kemudian mengamankan UR sehari setelahnya. Dari tangan keduanya polisi menyita dua paket sabu seberat, 0,53 gram.
"Kami mengamankan melalui undercover buy," kata Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora saat dihubungi disela-sela penangkapan YI, Rabu (26/9/2018) petang.
Arif melanjutkan, YI ditangkap saat berada dalam angkot di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sepaket sabu yang berada di kantong celananya.
"Sekarang masih kami kembangkan kasusnya," ucap Arif yang berenca akan ke tempat tinggal YI.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menegaskan, akan mendalami kasus ini. Erick berkomitmen akan membongkar kasus ini.
Pendalaman terus dilakukan petugas mulai dari dua pemakai sabu, pengecer, hingga ke bandarnya. "Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu," tegasnya. (Baca Juga: Diringkus Nyabu dengan Wanita, Anggota DPRD Sumba Menyesal
Penangkapan YI didasari, setelah polisi mengintograsi keterangan UR penyuplai sabu ke OH (46), dan teman wanitanya HH (23). Dari keterangan UR ini polisi kemudian mengembangkan kasus, dan berhasil mengamankan YI. YI tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sebelumnya, polisi mengamankan OH dan HH di hotel Prima, Lokasari, Tamansari, Senin 24 September 2018. Dari keterangan keduanya polisi kemudian mengamankan UR sehari setelahnya. Dari tangan keduanya polisi menyita dua paket sabu seberat, 0,53 gram.
(mhd)