Jual 11 Mobil Kreditan, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Rabu, 26 September 2018 - 19:41 WIB
Jual 11 Mobil Kreditan,...
Jual 11 Mobil Kreditan, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
A A A
TANGERANG - Seorang ibu rumah tangga terpaksa berurusan dengan hukum lantaran melakukan penipuan terhadap tujuh perusahaan lising mobil. Nadia Pradina (28), melakukan penipuan fidusia 11 mobil kredit melalui tujuh lising itu.

Meski sempat buron, akhirnya pelarian Nadia terhenti oleh Unit Ranmor Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Dalam aksinya, pelaku mengunakan dokumen palsu dan mengalihkan objek jaminan fidusia untuk menjual mobil kreditannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, pelaku melakukan penipuan itu dibantu suaminya yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Unit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota.

"Pengungkapan tindak pidana fidusia ini bermula dari laporan perusahaan lising dari PT Finansia Multi Finance," kata Alex kepada KORAN SINDO, Rabu (26/9/2018).

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata lising yang menjadi korban penipuan fidusia oleh pelaku Nadia dan suaminya itu, bukan hanya PT Finansia. Tetapi ada 6 perusahaan lainnya yang juga menjadi korban pelaku.

"Jadi pelaku melakukan penipuan dan penggelapan atas sejumlah kendaraan yang dia kredit. Setelah mobil diterima, pelaku menjualnya kepada orang lain, dengan harga jauh di bawah pasaran," ungkapnya.

Kepada PT Finansia Multi Finance, pelaku mengambil kredit mobil CRV tahun 2011 secara kredit dengan membayar uang muka Rp45 juta, dan angsurannya Rp5,560 juta.

"Cicilannya selama 47 bulan dan sudah dibayar dua kali. Kemudian, objek jaminan fidusia mobil CRV yang dikreditnya itu dialihkan ke M Taufiq tanpa sepengetahuan dari pihak lising mobil pelaku," jelasnya.

Dalam proses pengalihan kredit itu, Nadia menggelapkan data dirinya. Namun, dia membayar uang muka dan cicilan, sebagai modus untuk meyakinkan pihak lising.

"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata dia sudah melakukan kredit 11 unit mobil aneka merk dan telah dijual. Kendaraanya masih kami cari, dan dari 11 mobil itu, saat ini belum ada yang ketemu," ungkapnya.

Adapun mobil yang berhasil dikredit pelaku dan telah dijual itu di antaranya, CRV tahun 2011 seharga Rp180 juta, Volks Wagen Polo 1.2 Tsi tahun 2017 seharga Rp293 juta.

Kemudian, Mitsubhisi New Pajero Sport 4x2 Dakar Limited tahun 2017 seharga Rp605 juta, Mitsubhisi Pajero Sport Dakkar 4x2 tahun 2015 seharga Rp475 juta, Nissan Juke CVT-RX 1.5 2012 seharga Rp115 juta.

"Lalu, ada Toyota Avanza Rp23 juta, dan Toyota Avanza tahun 2016 seharga Rp140 juta. Mobil-mobil ini masih dalam pencarian petugas di lapangan," jelas Alex.

Pelaku, sambung dia, menjual mobil kredit itu melalui media sosial. Namun, ada juga yang bertemu langsung. Harga yang ditawarkan pelaku berada sangat jauh di bawah pasaran, sehingga menjadi incaran.

"Misalkan Mitsubhisi New Pajero Sport 4x2 Dakar Limited tahun 2017 seharga Rp605 juta, oleh pelaku hanya dijual Rp150 juta. Jadi, dia menawarkan itu acak saja, bukan kepada orang yang dia kenal," bebernya.

Terpisah, Firdaus, perwakilan lising dari PT Andalan Finance mengaku, awalnya pihaknya tidak menaruh curiga terhadap suami istri yang mengajukan kredit itu.

"Mereka mengajukan kredit mobil Pajero Sport Dakar pada tahun 2017. Semua dokumen juga dilengkapi, dan saat kami survei ke tempat usaha dan tempat tinggal pelaku juga benar adanya," kata Firdaus.

Dalam pengajuan itu, kedua pelaku juga telah membayar Down Payment (DP) sebesar Rp120 juta kepada pihak lising dan berani membayar cicilannya Rp10 juta per bulan.

"Sebenarnya kami agak ragu, karena pelaku hanya punya usaha agen air minuman kemasan kecil. Kami juga mengecek rumah tinggalnya. Saat itu, pelaku menunjukkan rumah orang tua dan mertuanya," jelasnya.

Setelah yakin, akhirnya pengajuan kredit mobil pelaku disetujui. Tetapi, setelah mobil turun dari showroom, pelaku langsung menjual putus mobil yang dikreditnya itu.

Sementara itu, Nadia mengaku, tidak tahu di mana saja lokasi pembeli mobil kreditnya itu. Dia bahkan tidak ada yang mengenal para pembeli mobil kredit tersebut. Dia mengaku, proses jual beli dilakukan secepat kilat.

"Saya tidak tahu di mana mobil-mobil itu. Saya tidak mengenal mereka. Saya menjual putus saja. Ada uang dan cocok harga yang ditawarkan, langsung jual," kata Nadia.

Dalam prosesi jual beli itu, dirinya juga tidak meminta sejumlah syarat administrasi maupun data dari para pembelinya. Sistem penjualan singkat dan mudah itu, berhasil menarik banyak pembeli mobil tersebut.

"Tidak ada. Langsung saja. Harga cocok, bayar, bawa pulang. Tidak ada yang kenal juga. Saya jual lewat media online. Tetapi ada juga yang langsung," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)