CCTV E Tilang Terpasang di Thamrin, Uji Coba Dipastikan Awal Oktober

Rabu, 26 September 2018 - 21:06 WIB
CCTV E Tilang Terpasang di Thamrin, Uji Coba Dipastikan Awal Oktober
CCTV E Tilang Terpasang di Thamrin, Uji Coba Dipastikan Awal Oktober
A A A
JAKARTA - Pemasangan CCTV Elektronik Traffic Low Enforcement (ETLE) atau E Tilang telah dilakukan di persimpangan Patung Kuda, Jalan Thamrin-Sudirman. Dengan pemasangan ini, polisi memastikan ujicoba ETLE berjalan sesuai rencana, Oktober 2018 nanti.

Disisi lain, demi mengoptimalkan ETLE, polisi telah melakukan ujicoba internal. Perekeman dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas bisa terlihat dari back office di TMC Polda Metro Jaya. Dari ujicoba ini beberasa masalah kecil terlihat, pembenahan mulai dilakukan.

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf. Ia mengatakan memaksimalkan ETLE, pihaknya telah memasang satu kamera pemantau di persimpangan Indosat-patung kuda, ruas Thamrin Sudirman.

“Ada beberapa case kemarin saya lihat, kemudian nanti saya akan undang media untuk sosialisasi. Nanti bisa meggambarkan, pelaksanaan ETLE itu seperti ini. Jadi mudah mudahan nanti minggu depan sudah bisa kita tampilkan displaynya,” kata Yusuf ketika dihubungi Koran Sindo, Rabu (26/9/2018).

Yusuf mengakui dalam ujicoba internal. ETLE maupun E Tilang masih mengalami kendala. Karena itu pembenahan teknis masih dilakukan demi mencapai sistem yang efektif dan sempurna. Terlebih ETLE sendiri merupakan sistem baru yang baru diterapkan di Jakarta.

Sekalipun nantinya belum sempurna, namun hal itu tak mengundurkan niat ujicoba. Tiga tempat yang nantinya akan dipasang kini masih dalam proses, sebelum memasuki bulan Oktober, Yusuf menegaskan tiga CCTV telah terpasang.

Berbeda dengan CCTV yang lebih dahulu terpasang, CCTV ETLE memiliki sensor yang nantinya terkonek dengan setiap persimpangan. Artinya, bila kendaraan melanggar maka CCTV akan langsung mencapture dan mengirimkan kepada server sebelum akhirnya ngeprint dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai alamat BPKB.

Dalam ujicoba ini, tilang tidak akan dilakukan hanya berupa peneguran. Meski demikian pengiriman surat tetap dilakukan demi memberikan informasi ETLE kepada masyarakat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5461 seconds (0.1#10.140)