Maksimalkan Pelayanan Gerai Samsat Blok M Resmi Dibuka

Rabu, 26 September 2018 - 18:26 WIB
Maksimalkan Pelayanan Gerai Samsat Blok M Resmi Dibuka
Maksimalkan Pelayanan Gerai Samsat Blok M Resmi Dibuka
A A A
JAKARTA - Tingginya animo masyarakat dalam perpanjangan pajak kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai Samsat Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gerai yang baru diresmikan hari ini, diyakini akan menyerap tinggi pelayanan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan di Jakarta.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pelayanan ini akan membuat pelayanan prima, percepatan pelayan dan sistem kian terlihat. Cara ini akan menghilangkan stigma negatif tentang pungutan liat (pungli).

"Dengan adanya gerai ini, akan membuat tata organisasi bersih. Apalagi pelayanan ini bisa menjadi pelayanan se-Jakarta," ucap Wahyu meresmikan gerai di lokasi, Rabu (26/9/2018).

Di gerai Blok M Square tercatat memiliki tiga pelayanan berbeda, yakni Gerai Samsat, Gerai Satpas SIM dan Pembuatan SKCK. Kesemuanya dibuat secara online dan langsung terkoneksi dengan server di Polda Metro Jaya.

Di Jakarta, Wahyu mencatat setidaknya ada 34 gerai serupa yang ada di pusat perbelanjaan, lima di antaranya berada di kawasan Jakarta Selatan.

"Dan semua gerai ini operasinya ditentukan dengan jam buka mal," ujarnya.

Wahyu menambahkan, kedepannya tak menutup kemungkinan pelayanan akan terus ditambah, asalkan animo masyarakat tersampaikan.

"Nah kalau sekarang kita lihat dahulu, gerai gerai cukup enggak? Kalau sekarang cukup enggak masalah," tuturnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, pelayanan gerai samsat kini mengalami peningkatan pelayanan. Proses pembuatan perpanjangan sim dan pajak tak membutuhkan waktu lama. 5 menit untuk proses pajak, dan 10-15 menit untuk sim.

Termasuk soal pelayanan. Yusuf mengatakan, adanya gerai dapat mengurangi penumpukan pelayanan, sebab melalui gerai ini. Pelayanan kian maksimal, lantaran setiap harinya gerainya itu mampu melayanai 250 perpanjang stnk dan 50 perpanjang sim.

"Jadi nantinya masyarakat tidak perlu ke samsat atau satpas," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1531 seconds (0.1#10.140)