Kadin Bandara Soekarno Hatta Sebut Sapto Bukan Ketua
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Kamar Dagang Industri (Kadin) Soekarno Hatta International Airprot (SHIA), Deden Syaiful Achyar memastikan, bahwa Sapto Kashariyanto bukanlah Ketua Kadin SHIA.
"Enggak kita copot, dia belum jadi ketua, jadi apa yang dicopot," ucap Deden ketika menjawab wartawan, Jumat (21/7/2018).
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Sapto Kashariyanto sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap Geminiantoro. Sapto diduga menipu kliennya sebesar Rp1,2 miliar. Ia kemudian dilaporkan pada awal 2018. Kasus kini sudah dilimpahkan ke Kejati Jakarta.
Deden mengakui, kasus yang menimpa Sapto telah diketahui oleh pihaknya sejak lama, termasuk saat dirinya mencoba mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin SHIA. Karena itu, Dewan Pembina langsung bersikap dan menggantikannya.
"Jadi bisa dikatakan Kadin SHIA ini belum terbentuk pengurusan baru," ucapnya. (Baca Juga: Ketua Kadin Bandara Soetta Jadi Tersangka Penipuan Sewa Pesawat Kargo
Deden menjelaskan sebelum mengajukan diri sebagai Kadin SHIA, Sapto merupakan pengusaha bandara dia kemudian meminta Deden untuk menjadi anggota Kadin.
Di Kadin sendiri, dia sebagai anggota bidang pendidikan saat dibentuk tahun 2016 lalu, sebelum Kadin dibubarkan. Sedangkan di tahun 2018, ia mengajukan diri, sebelum akhirnya kasus penipuan ini terdengar hingga ke telinga Deden.
"Awalnya saya enggak percaya, masak iya sih. Tapi ada bukti-bukti otentik yang menguatkan seseorang cerita. Jadi daripada saya bermasalah mending langsung. Saya bilang ‘Mas Sapto bisa ya digantikan orang lain saja’. Dia bilang ‘monggo pak’," kata Deden.
Terkait kasus yang menimpanya, Deden menegaskan Kadin tidak terlibat didalamnya. Ia mengatakan kasus Sapto murni karena pribadi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.
"Enggak kita copot, dia belum jadi ketua, jadi apa yang dicopot," ucap Deden ketika menjawab wartawan, Jumat (21/7/2018).
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Sapto Kashariyanto sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap Geminiantoro. Sapto diduga menipu kliennya sebesar Rp1,2 miliar. Ia kemudian dilaporkan pada awal 2018. Kasus kini sudah dilimpahkan ke Kejati Jakarta.
Deden mengakui, kasus yang menimpa Sapto telah diketahui oleh pihaknya sejak lama, termasuk saat dirinya mencoba mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin SHIA. Karena itu, Dewan Pembina langsung bersikap dan menggantikannya.
"Jadi bisa dikatakan Kadin SHIA ini belum terbentuk pengurusan baru," ucapnya. (Baca Juga: Ketua Kadin Bandara Soetta Jadi Tersangka Penipuan Sewa Pesawat Kargo
Deden menjelaskan sebelum mengajukan diri sebagai Kadin SHIA, Sapto merupakan pengusaha bandara dia kemudian meminta Deden untuk menjadi anggota Kadin.
Di Kadin sendiri, dia sebagai anggota bidang pendidikan saat dibentuk tahun 2016 lalu, sebelum Kadin dibubarkan. Sedangkan di tahun 2018, ia mengajukan diri, sebelum akhirnya kasus penipuan ini terdengar hingga ke telinga Deden.
"Awalnya saya enggak percaya, masak iya sih. Tapi ada bukti-bukti otentik yang menguatkan seseorang cerita. Jadi daripada saya bermasalah mending langsung. Saya bilang ‘Mas Sapto bisa ya digantikan orang lain saja’. Dia bilang ‘monggo pak’," kata Deden.
Terkait kasus yang menimpanya, Deden menegaskan Kadin tidak terlibat didalamnya. Ia mengatakan kasus Sapto murni karena pribadi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.
(mhd)