Distributor Tramadol Palsu Dibekuk, 15.367 Butir Obat Palsu Diamankan

Selasa, 18 September 2018 - 13:41 WIB
Distributor Tramadol...
Distributor Tramadol Palsu Dibekuk, 15.367 Butir Obat Palsu Diamankan
A A A
JAKARTA - Belasan ribu obat daftar G seperti Tramadol palsu beredar bebas di Jabodetabek. Hal ini diketahui setelah polisi menangkap dua distributor dan mengamankan 15.367 butir pil obat daftar G.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan terus menindak peredaran obat palsu. "Saat ini sudah dua tersangka yang diringkus," katanya kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Dua distributor kecil diamankan di dua lokasi, yakni AMW (23) di Babelan, Kabupaten Bekasi dan AB (23) di Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 15.367 butir yang kebanyakan diantaranya merupakan daftar G, diantaranya Heymer Trihephenidly, dan Tramadol.

“Ada 17 jenis obat yang beredar. Dan bila tidak di tindak mengancam aksi kriminalitas lainnya,” ucap Argo.

Argo sendiri mengakui, penindakan terhadap obat daftar G bukanlah kali pertama, sebelumnya penindak sering dilakukan Ditkrimsus mulai dari pabrik, toko, hingga konsumennya. Upaya penindakan tak serta merta hilang. Peredaran obat daftar G masih banyak ditemukan.

Terhadap dua pelaku AMW dan AB sendiri, Argo memaparkan operasi keduanya sudah dilakukan setahun terakhir. Selama itu pula keduanya menjual obat dengan harga Rp6.000 - Rp20 ribu ke beberapa remaja yang kemudian disalahgunakan untuk tawuran dan aksi kriminal lainnya.

Penggunaan obat menambah keberanian hingga percaya diri. “Mereka mendapatkan keuntungan Rp 1 juta per hari,” kata Argo.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)