Biaya Jadi Kendala Penataan Utilitas di Bawah Tanah

Senin, 17 September 2018 - 23:11 WIB
Biaya Jadi Kendala Penataan...
Biaya Jadi Kendala Penataan Utilitas di Bawah Tanah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memutus kabel semrawut yang berada di atas bahu jalan raya. Biaya menjadi kendala pemilik kabel merapihkan kesemrawutan tersebut.

Manager Komunikasi, Hukum dan Adminsitrasi PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), Aris Dwianto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama General manajer PLN Disjaya, Muhammad ihsan pada Minggu 16 September 2018 berkeliling ke sejumlah ibu kota hingga malam memeriksa jalur kabel dan tiang penunjang kabel yang ada di sepanjang jalan.

Hasilnya, kata Aris, kabel-kabel PLN dan media lain tidak ada yang berbahaya. Hanya saja, tidak rapi atau semrawut.

"Jadi rencananya akan ada perapian kabel, tapi baru keliling, belum ada pembahasan lebih detail," kata Aris saat dihubungi, kemarin.

Aris menjelaskan, kabel-kabel PLN bertengangan menengah sudah sejak lama berada di bawah tanah. Menurutnya, hanya kabel PLN yang bertegangan rendah dan kabel media lain masih berada di atas. Dia pun sepakat apabila memang akan dirapihkan ke bawah tanah seluruhnya.

Kendati demikian, lanjut Aris, untuk memindahkan kabel-kabel tersebut ke dalam tanah diperlukan biaya yang tidak sedikit. Itulah yang menjadi kendala pihaknya belum bisa memindahkan kabel ke dalam tanah.

"Kendalanya biaya, kalau ke bawah kan gali. Penggalian itu butuh ruang yang dilewati kabel. Di bidang distribusi, berapa kilometernya, berapa jaraknya butuh biaya yang tidak murah," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, dalam pantauannya bersama PLN Distribusi Jakarta Raya pada Minggu 16 September 2018, pihaknya banyak menemukan banyak sekali kabel yang tidak lagi digunakan tetapi dibiarkan terpasang dan menggantung di tiang-tiang besi jalanan, merusak pemandangan.

"Kita akan tertibkan hal ini. Setelah inspeksi ini, kita akan segera panggil, intruksikan untuk penertiban dan akan mengawasi pelaksanaanya," ujarnya.

Kepada semua instansi dan badan usaha yang telah memasang kabel secara sembarangan, kata Anies, harus bersiap-siap memperbaiki dan harus segera tuntas. Pemprov DKI mengawasi dan menertibkan soal kabel-kabel ini.

"Pilihanya sederhana, anda rapihkan atau kami putus dan lepas kabelnya," tegasnya.

Rencana penertiban kabel semrawut yang berada di atas sudah direncanakan sejak lama dan bahkan saat kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI Jakarta bersama para pemilik utilitas lakukan penandatangan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak terkait penempatan jarinan utilitas ke dalam manhole di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Sayangnya saat itu, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) menolak penandatanganan lantaran belum ada aturan tekhnis penyelengaraannya.

Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menganggap wajar bila pemilik fyber optik enggan menandatangani kerja sama pemindahan utilitas ke dalam bawah tanah. Sebab, kata dia, konsep yang dilakukan Pemprov DKI dengan box utilitas hanya merapihkan utilitas di atas tapi semrawut di bawah.

"Box utilitas yang disediakan Dinas Bina Marga hanya untuk menjaga penambahan jaringan tidak lagi membongkar jalan atau trotoar yang sudah tertata. Kalau utilitas tidak ada bedanya," kata Nirwono.

Nirwono menjelaskan, penataan trotoar itu idealnya terpadu dengan saluran air dan jaringan utilitas. Seperti misalnya trotoar lebar tiga meter, kiri kanan satu meter untuk utilitas, dan satu meter ditengah untuk saluran air. Dalam rongga satu meter kiri kanan itu, nantinya masin-masing utilitas memiliki lemariny sendiri. Sehingga, ketika terjadi masalah ataupun inin melakukan penambahan jaringan, utilita lain tidak terganggu.

DKI, kata Nirwono sangat bisa melakukan itu. Apalagi DKI telah menata trotoar di Jalan Sudirman-Thmarin dengan kelebaran mencapai lebih dari 8 Meter. Dia menyayangkan penataan trotoar itu tidak menjadi pilot project penataan trotoar dengan utilitas yang ideal.

"Masalahnya ini Bina Marga tidak punya rencana induk saluran air, utilitas, dan trotoar. Itu bagian satu paket dari penataan trotoar. Kalau ada rencana induk, para penguna harus menikuti rencan induk. Yang terjadi sekarang, penataan torotoar sudah dilakukan, utilita baru jalan, lalu saluran ai tersumbat dan sebagainya," ungkapnya.

Dengan adanya rencana induk itu, lanjut nirwono, para pemilik utilitas hanya tinggal melihat rencana induk apabila ingin melakukan perbaikan. Begitu juga ketika ingin menambah jaringan, pemilik utilita tinggal melihat rencan induk jalur mana yang masinh kosong dan penuh.

"Sudah 10 tahun yang lalu saya usulak tapi belum terwujud, karena jadi mainan proyek masing-masing pihak terkait," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0622 seconds (0.1#10.140)