Ciduk Belasan PSK, Satpol PP Kabupaten Bekasi Duga Razia Bocor
A
A
A
BEKASI - Belasan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/9/2018) dini hari. Meski telah menjaring belasan wanita penghibur itu, namun masih banyak PSK yang berhasil lolos dari operasi tersebut.
"14 PSK yang kami amankan diberbagai tempat, banyak PSK yang lolos dari razia tersebut," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya.
Belasan PSK itu diamankan dari tiga tempat Kecamatan Cibitung, yakni Tenda Biru, Tenda Merah dan pinggir Jalan Kalimalang.
Saat tiba di tiga lokasi itu, para perempuan yang mengenakan pakaian seksi langsung berhamburan pergi untuk menghindar jeratan petugas. Kemudian, PSK yang terjaring petugas langsung dibawa ke Panti Sosial di Jakarta Timur untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
Hudaya menduga, rencana razia itu sudah bocor sebab yang berhasil terjaring hanya 14 orang. Sementara di tempat itu, biasanya ada puluhan wanita malam yang menunggu kedatangan pria hidung belang. Sehingga, tempat lokalisasi banyak yang tutup karena mengetahui razia ini.
Menurut dia, razia yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 tahun 2002 tentang Larang Perbuatan Asusila. Dia mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik asusila ini dengan cara melapor ke pemerintah.
Sementara itu, IN (36), salah seorang PSK mengaku terpaksa menggeluti pekerjannya itu. Alasan karena ditinggal pergi suami dan menafkahi seorang anak, dia akhirnya menjadi PSK. "Saya terpaksa menjadi pelacur, karena butuh uang buat hidup," kata wanita cantik ini.
"14 PSK yang kami amankan diberbagai tempat, banyak PSK yang lolos dari razia tersebut," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya.
Belasan PSK itu diamankan dari tiga tempat Kecamatan Cibitung, yakni Tenda Biru, Tenda Merah dan pinggir Jalan Kalimalang.
Saat tiba di tiga lokasi itu, para perempuan yang mengenakan pakaian seksi langsung berhamburan pergi untuk menghindar jeratan petugas. Kemudian, PSK yang terjaring petugas langsung dibawa ke Panti Sosial di Jakarta Timur untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
Hudaya menduga, rencana razia itu sudah bocor sebab yang berhasil terjaring hanya 14 orang. Sementara di tempat itu, biasanya ada puluhan wanita malam yang menunggu kedatangan pria hidung belang. Sehingga, tempat lokalisasi banyak yang tutup karena mengetahui razia ini.
Menurut dia, razia yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 tahun 2002 tentang Larang Perbuatan Asusila. Dia mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik asusila ini dengan cara melapor ke pemerintah.
Sementara itu, IN (36), salah seorang PSK mengaku terpaksa menggeluti pekerjannya itu. Alasan karena ditinggal pergi suami dan menafkahi seorang anak, dia akhirnya menjadi PSK. "Saya terpaksa menjadi pelacur, karena butuh uang buat hidup," kata wanita cantik ini.
(mhd)