Nekat Jual Miras Oplosan, Mudin Mengaku Dagang Buah Mulai Tak Laku
A
A
A
JAKARTA - Petugas dari Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi meringkus Mudin Mulyadi (40) karena nekat memproduksi dan menjual minuman keras oplosan. Sebelumnya Mudin merupakan pedagang buah yang nyambi sebagai pedagang miras oplosan karena jualan buahnya mulai tak laku.
Mudin Mulyadi mengaku, nekad menjual memproduksi dan menjual miras tersebut karena sepi pembeli atau penjualan buahnya kurang laku.
Alhasil, tersangka mempunyai inisiatif untuk nekad nyambi berjualan miras oplosan sambil berkedok jual buah. "Dagang buah sepi, saya bingung mau cari tambahan apa, dan saya buat miras," katanya kepada wartawan di Mapolsek Tambun, Jumat (14/9/2018).
Mudin mengatakan, dia bisa meracik miras oplosan karena beberapa waktu silam pernah diajarkan oleh temanya. Setelah sukses meracik, Mudin baru berani menjualnya kepada langganan saja.
Bisnis yang dijalankan selama satu bulan itu ramai pembeli. "Hampir setiap hari saya menjual puluhan bungkus miras oplosan," ungkapnya.
Pelanggan Mudin kebanyakan pemuda, pelajar hingga pengamen jalanan yang sudah dikenalnya. Meski demikian, Mudin menyesal telah menjual miras oplosan tersebut dan tidak menyangka ditangkap lalu dijebloskan kebalik jeruji.
"Kepada warga Bekasi dan sekitarnya saya mohon maaf, saya kapok tidak akan mengoplos miras lagi," tutup tersangka.
Mudin Mulyadi mengaku, nekad menjual memproduksi dan menjual miras tersebut karena sepi pembeli atau penjualan buahnya kurang laku.
Alhasil, tersangka mempunyai inisiatif untuk nekad nyambi berjualan miras oplosan sambil berkedok jual buah. "Dagang buah sepi, saya bingung mau cari tambahan apa, dan saya buat miras," katanya kepada wartawan di Mapolsek Tambun, Jumat (14/9/2018).
Mudin mengatakan, dia bisa meracik miras oplosan karena beberapa waktu silam pernah diajarkan oleh temanya. Setelah sukses meracik, Mudin baru berani menjualnya kepada langganan saja.
Bisnis yang dijalankan selama satu bulan itu ramai pembeli. "Hampir setiap hari saya menjual puluhan bungkus miras oplosan," ungkapnya.
Pelanggan Mudin kebanyakan pemuda, pelajar hingga pengamen jalanan yang sudah dikenalnya. Meski demikian, Mudin menyesal telah menjual miras oplosan tersebut dan tidak menyangka ditangkap lalu dijebloskan kebalik jeruji.
"Kepada warga Bekasi dan sekitarnya saya mohon maaf, saya kapok tidak akan mengoplos miras lagi," tutup tersangka.
(ysw)