Berantas Narkoba di Lapas, YGIM Dukung BNN Gunakan Drone
A
A
A
JAKARTA - Peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) hingga kini masih menjadi pekerjaan besar pemerintah dan aparat hukum. Selain memberantas penyelundupan besar narkoba dan peredarannya di masyarakat, pemerintah dihadapkan pada persoalan serius, yaitu bagaimana memberantas atau mematikan bisnis narkoba di dalam lapas.
Berbagai cara terus dilakukan untuk mengungkap peredaran dan pengendalian narkoba di lapas. Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menggunakan alat canggih berupaa drone atau pesawat nirawak dalam melakukan pemberantasan narkoba di lapas.
Aryo Maulana, salah seorang penggiat antinarkoba yang juga Ketua Yayasan Generasi Indonesia Mas (YGIM) mendukung penuh rencana tersebut sebagai upaya pemberantasana narkoba di lapas. Ia meyakini dalam memberantas narkoba, BNN sudah memiliki teknologi tersendiri.
"Tapi mungkin teknologi yang dimilIki BNN belum secanggih yang dimilki oleh para bandar narkoba. Karena itu, saya sangat mendukung penuh rencana BNN untuk pengadaan drone canggih dalam mempermudah operasional BNN di lapangan, serta mengungkap peredaran gelap narkoba di lapas-lapas yang terus menjadi polemik," ujar Aryo yang juga penggangas Rehab Plus Apps, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (13/9/2018)
Menurut Aryo, bukan rahasia umum lagi bahwa Lapas maupan maupun rumah tahanan (rutan) masih menjadi tempat transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal inipun sudah berulang kali disampaikan pihak BNN.
"Lapas ternyata menjadi pusat pengendali peredaran narkoba di Tanah Air. Para bandar yang menjadi terpidana kasus narkoba justru lebih leluasa menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Tentu hal itu bisa terjadi lantaran ada kolusi dengan petugas. bahkan peredaran narkoba di Indonesia 50 persen ada di lapas," sebut Aryo.
Lapas, lanjut Aryo, seharusnya menjadi tempat penghukuman dan pembinaan bagi para narapidana. Tapi justru menjadi zona nyaman untuk melanjutkan aksi kejahatannya, dan itu dilakukan di depan mata petugas.
"Razia di lapas yang dilakukan berulang kali dalam upaya membuktikan para narapidana menyimpan dan mengonsumsi narkoba. Tak hanya itu, pabrik narkoba juga ditemukan di dalam lapas. Fakta ini secara telak menunjukkan adanya kelemahan besar dalam pola pengawasan dan pembinaan di lapas," ucapnya.
Aryo berharap dalam pemberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas jangan ada ego sektoral antar lembaga sehingga menjadi satu kendala. Sebab pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, dalam hal ini BNN yang masih memiliki keterbatasan personel.
"BNN tidak akan mampu bekerja sendiri. Indoesia sudah darurat narkoba, saatnya sekarang kita harus tinggalkan ego. Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi lapas dan BNN sebagai vocal poin pemberantasan sama-sama menyatukan sikap demi Indonesia Bersih Narkoba. YGIE mendukung sepenuhnya," pungkas Aryo.
Berbagai cara terus dilakukan untuk mengungkap peredaran dan pengendalian narkoba di lapas. Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menggunakan alat canggih berupaa drone atau pesawat nirawak dalam melakukan pemberantasan narkoba di lapas.
Aryo Maulana, salah seorang penggiat antinarkoba yang juga Ketua Yayasan Generasi Indonesia Mas (YGIM) mendukung penuh rencana tersebut sebagai upaya pemberantasana narkoba di lapas. Ia meyakini dalam memberantas narkoba, BNN sudah memiliki teknologi tersendiri.
"Tapi mungkin teknologi yang dimilIki BNN belum secanggih yang dimilki oleh para bandar narkoba. Karena itu, saya sangat mendukung penuh rencana BNN untuk pengadaan drone canggih dalam mempermudah operasional BNN di lapangan, serta mengungkap peredaran gelap narkoba di lapas-lapas yang terus menjadi polemik," ujar Aryo yang juga penggangas Rehab Plus Apps, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (13/9/2018)
Menurut Aryo, bukan rahasia umum lagi bahwa Lapas maupan maupun rumah tahanan (rutan) masih menjadi tempat transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal inipun sudah berulang kali disampaikan pihak BNN.
"Lapas ternyata menjadi pusat pengendali peredaran narkoba di Tanah Air. Para bandar yang menjadi terpidana kasus narkoba justru lebih leluasa menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Tentu hal itu bisa terjadi lantaran ada kolusi dengan petugas. bahkan peredaran narkoba di Indonesia 50 persen ada di lapas," sebut Aryo.
Lapas, lanjut Aryo, seharusnya menjadi tempat penghukuman dan pembinaan bagi para narapidana. Tapi justru menjadi zona nyaman untuk melanjutkan aksi kejahatannya, dan itu dilakukan di depan mata petugas.
"Razia di lapas yang dilakukan berulang kali dalam upaya membuktikan para narapidana menyimpan dan mengonsumsi narkoba. Tak hanya itu, pabrik narkoba juga ditemukan di dalam lapas. Fakta ini secara telak menunjukkan adanya kelemahan besar dalam pola pengawasan dan pembinaan di lapas," ucapnya.
Aryo berharap dalam pemberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas jangan ada ego sektoral antar lembaga sehingga menjadi satu kendala. Sebab pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, dalam hal ini BNN yang masih memiliki keterbatasan personel.
"BNN tidak akan mampu bekerja sendiri. Indoesia sudah darurat narkoba, saatnya sekarang kita harus tinggalkan ego. Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi lapas dan BNN sebagai vocal poin pemberantasan sama-sama menyatukan sikap demi Indonesia Bersih Narkoba. YGIE mendukung sepenuhnya," pungkas Aryo.
(thm)